Warga Lolawang Desak Polisi Tahan Mantan Kades Tersangka Korupsi Rp 981 Juta - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Warga Lolawang Desak Polisi Tahan Mantan Kades Tersangka Korupsi Rp 981 Juta

Mojokerto-(satujurnal.com)
Munadi, mantan kades Lolawang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto yang terjerat kasus korupsi dana bagi hasil pajak sebesar Rp 981 juta masih menghirup udara bebas, kendati pun dua tersangka lainnya, , Jumari  sekretaris desa dan Sriani bendahara desa sudah dijebloskan dalam tahanan Polres Mojokerto. 

Tak pelak, tak ditahannya mantan orang nomor satu di desa setempat ini menyembulkan beragam dugaan diantara warga setempat. Bahkan, polisi dinilai lamban menangani kasus yang disinyalir melibatkan banyak pihak tersebut. 
Misman  (50) warga Dusun Jurangsari mengatakan, jika polisi tidak segera menangkap Munadi, maka pengungkapan kasus korupsi dana bagi hasil pajak daerah tahun 2013 senilai Rp 981 juta akan jalan ditempat.

“Ini tentunya sangat menyakitkan bagi kami, warga desa Lolawang yang seharusnya menikmati dana tersebut,” tutur Misman, Jum’at (17/07/2014). 

Senada diungkapkan Jarot  (46). Warga RT 03 RW 03  Dusun Lolawang tersebut mengatakan, Munadi merupakan otak dibalik semua kasus korupsi tersebut. Apabila Munadi ditangkap, polisi akan dengan mudah mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. 

“Dugaan kami, ada 36 orang perangkat desa yang terlibat  makan uang tersebut. Sudah hampir setahun, tapi tidak ada tindakan nyata dari kepolisian,” tandasnya.

Sejak kasus korupsi berjamaah itu ditangani polisi, Munadi hanya sempat merasakan pengapnya hotel prodeo  polisi selama 2 hari. Ini lantaran kuasa hukumnya, Sunarno Edy Wibowo mengajukan penangguhan penahanan Munadi karena sakit. Polisi meluluskan pengajuan penahanan karena yang bersangkutan disebut sakit. 

Namun setelah pengobatan selesai, tersangka tidak kembali ketahanan. Polres Mojokerto kabarnya tengah gencar mencari Munadi yang memang sudah tidak berada dirumahnya di desa Lolawang.

Heri (42) warga Dusun Sumber Bendo, Desa Lolawang mengatakan,  polisi sebenarnya tidak sulit mencari Munadi. Sebab, dia  tidak berani melarikan diri dan melawan petugas. 

“Kalaupun Munadi kabur, pasti ada pihak lain yang sengaja menyembunyikannya. Sebab kalau sampai Pak Munadi ditangkap, akan banyak yang terseret, termasuk Kepala Desa Lolawang sekarang, Muhammad Toha,” cetus dia. 

Akibat ‘raibnya’ Munadi dari tahanan, warga dari empat dusun di desa Lolawang mengancam akan mencari sendiri tersangka dan menyeretnya ke tahanan. 
Sementara Syamsudin (27) Dusun Sukerejo, Desa Lolawang menyebut jika warga empat dusun kecewa karena polisi tidak segera menetapkan Muhammad Toha, kades pengganti Munadi,   sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen seperti ijasah  dan KTP yang digunakannya pada saat pencalonanKepala Desa Lolawang periode 2013-2018. 

“Tolong segera tangani kasus-kasus ini karena sudah merugikan warga,” pintanya.

Terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Muji Ediyanto mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan Munadi. 

‘Coba nanti saya cek ke penyidik. Karena tersangka yang satu ini nampaknya mbulet. Bahkan saat kita tahan, dia sempat ijin sakit dan berobat, ternyata malah ngilang’’ beber Edy.

Dijelaskan, pihaknya menolak jika dianggap lamban dalam penangganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan tersangka.

’’Rencana tersangka kita tangkap lagi. Kita tunggu aja, lihat saja perkembangannya,’’jelas mantan Koorsespri Kapolda Jatim, Jum’at (18/7) petang. (wie)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional