Bupati Jombang 'Hukum' PNS Telat Apel - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bupati Jombang 'Hukum' PNS Telat Apel

Jombang-(satujurnal.com)
Sejumlah PNS Pemkab Jombang tertahan tak dapat mengikuti apel hari pertama pasca libur panjang lebaran, Senin (04/08/2014) lantaran terlambat datang.

Selain 'dihukum' dan diapelkan tersendiri oleh bupati, mereka yang terlambat apel tersebut juga terancam terkena sanksi disiplin pegawai.

Apel hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran
yang digelar tepat pukul 7.00 WIB tersebut dipimpin langsung Bupati Jombang Nyono Suherli.

Pintu pagar Pemkab Jombang langsung ditutup oleh petugas dari Satpol PP saat apel dimulai. Sejumlah PNS yang terlambat hanya bisa tertahan di depan pintu. Sebagian memilih putar arah tidak masuk ke area apel.

Sejumlah PNS yang lolos melewati pintu gerbang harus berlarian menuju lapangan. Namun bupati melarang dan memerintahkan seluruh PNS yang terlambat untuk dibariskan dibagian depan.

Usai apel Bupati langsung menegur PNS yang terlambat dan mengancam akan memberikan sanksi tegas,

Bahkan bupati menyatakan akan membentuk tim untuk mendata dan menggelar inspeksi pada seluruh PNS pada hari pertama masuk kerja.

Sanksi dijatuhkan sesuai dengan besar kecilnya pelanggaran yang dilakukan abdi negara tersebut.

Sementara itu,  
Usai apel dilangsungkan halal bi halal antara PNS dengan pajabat dan forum pimpinan daerah (Forpimda).

Lantaran jumlah PNS lebih dari 5.000 orang, desakan antar PNS tak terhindarkan. Bahkan sejumlah PNS sempat terjepit diantara sesama pengantre untuk berjabat tangan dengan Bupati.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional