Dewan Masih Nikmati Mobdin - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Masih Nikmati Mobdin

Mojokerto-(satujurnal.com)
Meski penarikan barang daerah Pemkot Mojokerto yang selama ini dipinjamkan ke anggota DPRD Kota Mojokerto 2009 – 2014 sudah melewati deadline 20 Agustus2014 lalu, namun hanya sebagian kecil saja yang sudah diterima petugas barang sekretariat dewan (sekwan). 

Alasan yang mengemukan, hingga detik ini para legislator daerah yang bakal lengser 27 Agustus 2014 mendatang masih membutuhkan sarana untuk merampungkan agenda-agenda krusial. Sehingga, jika mobil operasional maupun notebook dikembalikan, dikhawatirkan akan berpengaruh pada kelancaran tugas mereka. Mereka memastikan mengembalikan jika sudah menuntaskan semua agenda kerja. 

“Sekwan melayangkan surat penarikan barang itu sebatas himbauan. Juga soal batas waktu pengembalian, itu persoalan teknis semata,” kata Ketua DPRD Kota Mojokerto, Mulyadi, Jum’at (22/08/2014). 

Mulyadi yang juga anggota Fraksi PAN mengutarakan, jika mengacu aturan, anggota Dewan periode 2009 – 2014 bisa memanfaatkan barang daerah yang digunakan operasional hingga satu bulan setelah masa jabatan berakhir. “Tapi bukan berarti kita akan mengembalikan satu bulan setelah masa tugas berakhir. Hanya saja, karena sampai saat ini kita masih butuh kendaraan operasional, termasuk notebook, ya kita manfaatkan dulu sampai agenda Dewan saat ini selesai,” tukas dia. 

Menurutnya, saat ini DPRD Kota Mojokerto tengah sibuk membahas draf Perubahan-APBD 2014. ’’Tentunya, masalah ini sangat penting. Dan akomodasi sangat dibutuhkan bagi anggota dewan,’’ tuturnya. 

Senada diungkapkan ketua Fraksi Partai Golkar, Sonny Basuki Rahardjo. Aset daerah itu akan dikembalikan setelah seluruh agenda dewan rampung. ’’Pemakaian fasilitas ini murni untuk kepentingan pemerintahan. Kalau sampai dikembalikan, tentunya operasional kita tidak akan maksimal,’’ jelasnya. 

Sonny mengaku, akan segera mengembalikan kendaraan dinas tersebut setelah agenda semua anggota dewan sudah selesai. ’’Saya sendiri sudah berkomunikasi dengan Sekwan. katanya nggak masalah memakai kendaraan itu,’’ tuturnya. 

Sementara itu, dari 13 unit kendaraan operasional Dewan, baru 2 unit yang dikembalikan, yakni mobil operasional Badan Kehormatan (BK) dan mobil operasional Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

“FPKB sudah mengembalikan mobil operasional fraksi tanggal 18 Agustus lalu dan diterima Kabag Umum Sekwan,” kata Ketua FPKB, Junaidi Malik. 

Selain BK dan FPKB, anggota dewan lain yang sudah mengembalikan aset daerah adalah Drajat Stariadji. Laptop merk Sony Vaio itu dikembalikan 20 Agustus lalu, atau tepat saat deadline pengembalian. 

nformasi yang dihimpun, barang daerah yang dipinjamkan anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2009 - 2014 yakni 13 unit mobil dan 25 notebook. Dari 13 unit mobil, 3 unit digunakan untuk kendaraan operasional 3 pimpinan Dewan, 3 untuk operasional 3 Komisi, 6 unit untuk operasional 6 fraksi dan 1 unit untuk operasional Badan Kehormatan (BK). 
Sedangkan 25 unit notebook dipinjamkan kepada 25 anggota Dewan. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional