Masuk Materi Gugatan Kubu Prabowo, KPU Jombang Buka 270 Kotak Suara - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Masuk Materi Gugatan Kubu Prabowo, KPU Jombang Buka 270 Kotak Suara

Jombang-(satujurnal.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Jombang akhirnya membuka 270 kotak suara  hasil Pemilihan Presiden 2014.

Buka kotak suara dilakukan sebagai persiapan data atau bukti pembanding di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah digugat kubu Prabowo-Hatta. Bahkan, karena kunci kotak hilang, petugas sempat membongkar kotak tersebut dengan menggunakan gerinda.
 
Buka kotak suara hasil Pilpres ini dilakukan di gedung kantor KPU jombang, jalan KH Tamim Romly, Jogoroto, Jombang, Senin (11/08/2014), dihadiri seluruh petugas dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), Panwas Kabupaten, saksi dan para komisioner KPU Jombang.
 
Sebanyak 270 kota suara yang di bongkar, dilakukan pengecekan. Ke-270 kotak tersebut berasal dari 135 TPS yang tersebar di 21 kecamatan yang masuk dalam materi gugatan.

"Dari 270 kota suara yang dibuka yang diambil hanya data formulir C-1 yang berisi perolehan masing-masing calon serta  model, C-7, dan AT yang berisi absensi dan data pemilih khusus tambahan. Sebab data yang dipersoalkan tim Prabowo- Hatta hanya sebatas kesalahan administrasi, seperti kesalahan penulisan pemilih yang hadir jumlah surat suara sah dan bukan perolehan suara," terang Ketua KPU Jombang, Muhaimin.

Sementara saat kotak suara dibongkar beberapa petugas sempat kesulitan karena kunci gembok tidak ada. Petugas  terpaksa membuka seluruh kotak tersebut dengan menggunakan alat potong guna mempercepat pendataan. Sedangkan  saat pembongkaran, saksi dari pasangan nomor urut satu tidak hadir, meski sudah di undang oleh pihak KPU Jombang. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional