Polisi Grebek Sentra Produksi Petasan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polisi Grebek Sentra Produksi Petasan

Jombang_(satujurnal.com)
Jajaran Kepolisian Resort Jombang merazia petasan di kampung sentra produksi petasan di Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Dari penyisiran di rumah-rumah dan perkebunan warga ini, petugas menemukan ratusan petasan siap pakai untuk pesta lebaran ketupat.

Ratusan petasan itu ditemukan petugas tertimbun di balik dedaunan di salah satu perkebunan milik warga. Bentuk petasan beragam, dari ukuran kecil hingga ukuran jumbo. Selain itu, petugas juga menyita peralatan yang digunakan untuk memproduksi petasan.

Kapolres Jombang, AKBP Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, razia petasan digelar untuk meminimalkan aktifitas pembuatan petasan di daerah yang dikenal sebagai sentra produksi petasan.

“Kami akan menindak tegas setiap aktifitas pembuatan dan peledakan petasan,” katanya.

Kapolres berharap,agar warga segera menyerahkan semua petasan yang sedianya digunakan untuk pesta lebaran ketupat.

“Kami menghimbau agar warga di kampung ini dapat meninggalkan kebiasaan memproduksi petasan.  Karena kegiatan ini jelas-jelas melanggar hukum,” tandasnya.

Ditambahkan, tindakan pembuatan dan peledakan petasan melanggar UU Darurat dengan ancaman hukuman yang cukup berat yakni 12 tahun penjara.

“Kami minta warga untuk proaktif bekerjasama untuk mengurangi resiko penggunaan petasan yang memang dilarang oleh UU,” tukas Ahmad Yusep Gunawan.(rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional