Tenaga Honorer K2 Pemkot Digaji Setara UMK - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tenaga Honorer K2 Pemkot Digaji Setara UMK

Kadinas P dan K Kota Mojokerto, Hariyanto
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemkot Mojokerto mengambil kebijakan memberdayakan kembali seluruh tenaga honorer kategori 2 (K2) di lingkup Dinas P dan K.  Status mereka menjadi tenaga kontrak dengan gaji setara UMK. 

"Status dan nasib K2 nantinya diserahkan daerah. Seluruh K2 yang kemarin kebetulan tak lolos ujian CPNS akan dipekerjakan sebagai tenaga kontrak selama setahun. Selanjutnya bisa diperbaharui kembali," kata Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Hariyanto, Kamis (07/08/2014) 

Hariyanto menjamin bahwa tingkat kesejahteraan mereka akan jauh lebih baik jika dibandingkan selama ini menjadi honorer K2. Mereka berhak atas gaji sesuai UMK di kota ini sebesar Rp 1,2 juta. Honor ini jauh lebih besar dibanding selama ini mengabdi sebagai GTT atau PTT di instansi pemerintah setempat.

Selama ini, para honorer K2 digaji dengan APBD setempat Rp 400.000. Ini sebagai uang transpot saja. Selain mendapat transpot dari Pemkot, mereka juga berhak mendapat honor dari sekolah. Besarannya tak seberapa bergantung kemampuan sekolah. Asa yang hanya diberi honor Rp 100.000. Ada pula yang Rp 200.000. Namun di bawah Rp 300.000.

Hariyanto belum bisa memberikan kepastian rekruitmen tenaga kontrak untuk para K2. Apakah akan dengan otomatis sebagai tenaga kontrak atau ada seleksi kembali. Saat ini, pemberkasan untuk mereka tengah berlangsung. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional