Dua Truk Tangki Solar Ilegal Diamankan Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dua Truk Tangki Solar Ilegal Diamankan Polisi

Jombang-(satujurnal.com)
Dua truk tangki pengangkut 10.000 liter solar bersubsidi disita anggota Polsek Perak, Jombang, di jalan raya Perak, Rabu (24/09/2014)

Kedua pengemudi truk tangki diamankan karena diduga akan menyalurkan BBM bersubsidi ke kawasan industri di Surabaya dan Gresik.

Polisi curiga kedua truk tersebut  akan menyelewengkan bahan bakar bersubsidi untuk industri. Kecurigaan petugas berawal dari tidak adanya keterangan di lambung tangki, apakah bahan bakar yang diangkut tersebut bahan bakar bersubsidi atau bahan bakar untuk industri.

Dua pengemudi truk yang saat ini diperiksa di ruang satrekrim polres jombang, mengaku mengangkut bahan bakar tersebut dari kawasan Madiun, rencananya solar tersebut akan dikirim ke industri di kawasan Gresik dan Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Hariyanto mengatakan, saat ini sedang mendalami keterangan kedua pengemudi truk tangki.

Jika terbukti melanggar, kedua pengemudi pengusaha terkait diancam dengan pasal 55 Undang-Undang Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional