Hapus Aib, Bayi Hasil Selingkuh Diserahkan ke Puskesmas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Hapus Aib, Bayi Hasil Selingkuh Diserahkan ke Puskesmas

Mojokerto-(satujurnal.com)
Joedi Susetio Pudji Rahardjo (59) dan Tiana (41), keduanya warga Desa Kedung Maling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto diperiksa anggota Polsek Prajurit Kulon, Kamis (11/09/2014) menyusul pengakuan palsu soal penemuan bayi.

Polisi memeriksa Joedi dan Tina terkait penyerahan bayi ke Puskemas Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.


Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Basuki 
mengatakan, Joedi dan Tina Rabu (10/09/2014) malam menyerahkan bayi laki-laki dengan ari-ari masih melekat.



Dihadapan petugas puskesmas, keduanya menyerahkan  bayi yang disebut ditemukan Eva, kerabat Tina, di kawasan wisata Trawas. Kabupaten Mojokerto. Namun, menjadi janggal, karena keduanya kembali mendatangi puskesmas untuk meminta kembali bayi yang sudah diserahkan.


"Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB, Joedi kembali ke Puskesmas Blooto untuk mengambil bayi dengan berat 51 cm dan panjang 3,6 kilogram tersebut. Tak ingin salah menyerahkan ke orang yang tidak tepat, pihak Puskesmas Blooto kemudian melaporkan ke Polsek Prajurit Kulon," ungkap Kompol Basuki.

Kita, lanjutnya, langsung menjemput Joedi di rumahnya di Desa Kedung Maling RT 03/ RW 07, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. "Dari pengakuannya, dia diminta tetangganya, Tiana untuk mengantarnya mengambil bayi di Dlanggu yang ditemukan saudara sepupunya, Eva," katanya.

Tiana mengaku ditelepon sepupunya warga Nganjuk yang bekerja di salah satu cafe di Trawas, untuk membawa bayi yang telah ditemukannya.

"Keterangan Tiana, dia punya saudara namanya Eva warga ngaku yang kerja di cafe Trawas menemukan bayi. Tiana diminta membawa bayi tersebut. Kemudian Tiana mengajak Joedi untuk mengambil bayi tersebut," ujar Kompol Basuki.

Namun dalam pengembangan penyelidikan, Joedi mengaku jika Tiana adalah pasangan selingkuhnya. "Dan bayi tersebut hasil hubungan mereka," ungkap kapolsek.

Kini pihaknya masih memeriksa keduanya apakah benar bayi tersebut ditemukan di Dlanggu. Karena Puskesmas Blooto hanya sebagai lokasi penyerahan bayi.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut, Joedi dan Tiana mengaku sebagai pasangan selingkuh. Sementara bayi laki-laki masih dengan ari-ari yang diserahkan ke Puskesmas Blooto merupakan anak hasil hubungan gelap mereka.

Hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Blooto memperkuat pengakuan Joedi jika Tiana merupakan ibu dari bayi tersebut.
Kapolsek menjelaskan, Eva warga Nganjuk yang bekerja di salah satu cafe di Trawas yang diakui saudara Tiana sebagai penemu bayi serta lokasi penemuan di area persawahan Dlanggu hanya alibi keduanya. Sementara, keduanya mempunyai keluarga, Joedi memiliki istri dan Tiana memiliki suami.

"Mereka satu desa beda RT/RW, berapa lama mereka berhubungan dan melahirkan dimana, pemeriksaan kita belum sejauh itu. Karena sudah ada pengakuan jika mereka berhubungan dan bukti dari pemeriksaan petugas Puskesmas jika bayi tersebut hasil hubungan gelap mereka maka kasus ini kita serahkan ke PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota," jelasnya. (wie)












Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional