Kota Mojokerto Deklarasi Penolakan ISIS, Walikota : Waspadai Penumpang Gelap - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kota Mojokerto Deklarasi Penolakan ISIS, Walikota : Waspadai Penumpang Gelap

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus bersama petinggi Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan puluhan elemen masyarakat menyatakan penolakan gerakan radikal ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).

Pernyataan bersama penolakan gerakan radikal dicetuskan dalam deklarasi depan Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Jalan Gajahmada, Rabu (10/09/2014) pagi.

Sejumlah elemen masyarakat yang terlibat dalam diklarasi, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FKB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), PD Muhammadiyah, PC NU, Persatuan Gereja Indonesia Setempat (PGIS), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Budhayana Indonesia (MBI),, Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN), Perwakilan Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pemuda, Perwakilan Mahasiswa, dan Perwakilan Pelajar.
Mantan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Mulyadi berkesempatan membacakan 6 butir diklarasi penolakan faham radikalisme tersebut.



Mas'ud Yunus mengatakan, deklarasi penolakan ISIS merupakan upaya preventif Pemkot yang secara tegas menolak ISIS di Kota Mojokerto.
"acara deklarasi ini merupakan bentuk kesiapan dan kewaspadaan Kota Mojokerto menghadapi ancaman paham ISIS," tandasnya.
ISIS, ujar Mas'ud Yunus, merupakan gerakan yang bertentangan dengan UUD 1945, prinsip kebhinekaan dan mengancam keberadaan NKRI. "Paham ISIS di Indonesia merupakan salah satu gerakan subversif (makar)," lontarnya.
Soal potensi, ia menyebut, sekecil apapun harus diwaspadai. "Kita tidak over reaktif, tapi ini bentuk kewaspadaan. Jangan sampai masuk penumpang gelap yang menyusup membawa bendera ISIS," ingat Mas'ud Yunus.
Setelah deklarasi, menurut orang nomor satu di kota mungil dengan dua kecamatan ini, akan ada langkah lanjutan yang taktis dan strategis. Diantaranya, sosialisasi tentang bahaya ideologi dan paham ISIS kepada masyarakat.
"Bisa melalui pengajian, majelis ta'lim, atau bentuk kegiatan kemasyarakatan lainnya," imbuhnya.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiji Suwartini mengatakan acara deklarasi tersebut sekaligus sebagai ajang berbagi informasi kepada warga tentang ISIS dan bahayanya. (one)
Berikut ini enam butir deklarasi yang dibacakan bersama:

1. Menolak dengan tegas keberadaan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), faham dan segala bentuk kegiatannya di Kota Mojokerto.

2. Menolak segala bentuk kekerasan dan atauterorisme dengan mengatasnamakan agama.

3. Menolak segala bentuk pemaksaan atau kekerasan terhadap gerakan pemahaman yang mengatasnamakan agama.

4. Siap menjaga dan menyelamatkan umat beragama dalam menjalankan kemurnian ajaran agama serta menolak segala bentuk penyesatan dan atau penyimpangannya.

5. Siap menjaga kerukunan umat beragama, menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat Kota Mojokerto.

6. Siap menjaga dan mempertahankan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.






Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional