Polisi Bekuk Tahanan Kabur - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polisi Bekuk Tahanan Kabur

Jombang-(satujurnal.com)
Muhammad Efendi, tahanan Mapolsek Diwek, Kabupaten Jombang, residivis kasus pencurian kotak amal kabur.  Ia nekad merusak gembok sel tahanan demi menikahi kekasih. Setelah kabur selama satu bulan, polisi berhasil meringkusnya kembali.

Uniknya,  keahlian merusak gembok menggunakan paku dan  kawat dipelajarinya dari lapas tempat tersangka menjalani masa tahanan.

Selain mengamankan pemuda berusia 22 tahun asal Kecamatan Kesambon, Kabupaten Malang tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kotak amal berisi uang dua ratusan ribu rupiah beserta tasbih dan pakaian korban saat digunakan dalam pelariannya.

Menurut petugas, tersangka kasus pencurian kotak amal tersebut kabur dari sel tahanan mapolsek diwek dengan cara merusak gembok pintu tahanan. Dalam pelariannyam tersangka berpindah pindah tempat di sejumlah wilayah di jawa timur hingga akhirnya diringkus polisi di wilayah Kecamatan Pare, Kediri.

Saat melakukan pencurian kotak amal tersangka menyaru sebagai jamaah yang berpura pura shalat di masjid.  Ia kemudian mengambil dengan paksa kotak amal setelah dalam keadaan aman.

Tersangka mengaku nekad kabur demi menikah sang kekasih tercinta. Rupanya tak semulus rencanany, si kekasih ternyata menolak dinikahi.

Atas perbuatannya/ tersangka dijerat pasal tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Agar tidak kabur lagi karena menguasai keahlian merusak gembok,  tersangka di tempatkan di sel khusus Mapolres Jombang. (rg)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional