Tak Berizin, Outlet Pabrik Karet Ditutup - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tak Berizin, Outlet Pabrik Karet Ditutup

Mojokerto-(satujurnal.com)
Dinilai menjadi biang pencemaran lingkungan, saluran pembuangan (outlet) limbah cair pabrik pengolahan
karet alam PT Bumi Nusa Makmur (BNM) di Desa Medali, Kecamatan Puri,
Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya ditutup oleh Pemerintah
Kabupaten Mojokerto, Senin (22/09/2014).

"Kami tutup karena belum mengantongi Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC)," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin didampingi sejumlah pejabat terkait di halaman pabrik setempat.

Menurut Zainul, BLH sudah lebih dari dua kali memperingatkan perusahaan setempat agar mengajukan izin IPLC dan Tempat Penyimpanan
Sementara (TPS) limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). "Sudah kami ingatkan tapi sampai sekarang izin itu harus dilakukan," katanya.

Bahkan menurutnya, petugas Kementerian Lingkungan Hidup pernah
mendatangi pabrik setempat, Juni 2014 lalu.

Selain belum mengantongi IPLC dan TPS B3, bau dan limbah yang dibuang
pabrik juga diprotes warga. Sejak 2010 lalu, beberapa kali warga
melakukan protes dan demo di pabrik setempat karena bau yang
ditimbulkan serta limbah yang dibuang.
Siang tadi, puluhan warga
kembali meluruk pabrik dan meminta pemerintah menutupnya. Truk pengangkut material bangunan diusir. Warga pun langsung merusak saluran pembuangan limbah cair milik perusahaan karet tersebut.

Saluran limbah ditutup dengan batu dan tanah uruk yang akan dibuat membangun lokasi baru.

"Baunya menyengat dan limbahnya mencemari sungai di tiga desa antara
lain Desa Medali, Kenanten, dan Sumolawang," kata Kepala Desa Medali,
Miftahudin.

Perluasan lahan pabrik, ujarnya, juga belum mengantongi izin desa.

Sejumlah pejabat terkait akhirnya melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan antara lain Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), BLH, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat, dan aparat kepolisian serta TNI.

Setelah pertemuan, diambil keputusan bahwa Pemkab Mojokerto menutup
saluran pembuangan limbah atau outlet pabrik setempat.

PT Bumi Nusa Makmur beroperasi sejak 2008 dengan luas lahan pabrik 3,5
hektar dan jumlah karyawan sekitar 200 orang. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional