Walikota Mojokerto Jenguk Tersangka Pelenyapan TKD - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Mojokerto Jenguk Tersangka Pelenyapan TKD

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus menjenguk Akhmad Zainudin, Kepala Diskoperindag UKM Kota Mojokerto di Lapas Kelas IIB Mojokerto yang ditahan kejaksaan setempat terkait kasus pelenyapan tanah kas desa (TKD), Selasa (09/09/2014).

Saat membesuk mantan Camat Magersari tersebut, orang nomor wahid di Kota Mojokerto ini mengajak Wawalikota, Suyitno dan sejumlah kepala unit kerja.

Perlakuan istimewa diberikan pihak lapas untuk kepentingan petinggi Pemkot tersebut.

Awak media tidak diperbolehkan meliput secara langsung pertemuan antara kepala daerah dan tersangka korupsi yang notabene anak buahnya tersebut.

Sekitar setengah jam kemudian, Mas'ud Yunus tampak keluar dari pintu gerbang utama lapas.

"Kita memberi dukungan moral dan sebagai bentuk empati jajaran Pemkot terhadap masalah yang dihadapi yang bersangkutan," ujar Mas'ud Yunus sesaat sebelum memasuki mobil pribadinya, Nissan Serena Nopol S-1926-NU.

Soal bantuan hukum, menurut Mas'ud Yunus, KORPRI yang akan menyikapi. "Korpri akan memberikan advokasi," tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional