Jombang-(satujurnal.com)
Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat
Buruh Plywood Jombang (SBPJ) menggelar aksi demo dan blokir jalan menolak
usulan upah minimum kabupaten (UMK) versi Dewan Pengupahan setempat, Kamis
(30/10/2014).
Mereka menuntut, besaran UMK 2015
sesuai dengan hasil survey kebutuhan hidup layak (KHL). Jika tuntutan ditolak,
SBPJ mengancam akan menggelar demo di depan Pendopo Pemkab Jombang dengan massa
yang lebih besar lagi.
Aksi blokir SBPJ ini digelar di jalan
Wahid Hasyim dengan cara duduk-duduk di jalan seraya membentangkan poster
tuntutan serta menggelar orasi secara bergantian.
“Kami menuntut UMK 2015 sebesar Rp
2.180.000. Angka ini sesuai KHL,” cetus salah satu buruh SBPJ tatkala berorasi.
SBPJ menyebut, angka usulan UMK yang
akan dikirim Bupati ke Propinsi Jatim hasil godokan Dewan Pengupahan, yakni Rp.
1.568.900 tidak sesuai dengan kebutuhan hidup buruh lajang. “Usulan itu mengakibatkan
kenaikan hanya sebesar 4,5 persen dari UMK 2014 sebesar Rp 1,5 juta,” ujarnya.
Jika Bupati mengusulkan angka UMK
versi Dewan Pengupahan, SBPJ akan melakukan penolakan. Aktivis SBPJ bahkan
mengancam bakal menggelar aksi di depan Pendopo Kabupaten Jombang. (rg)
Social