Mojokerto-(satujurnal.com)
Tinggal selangkah lagi, Pemkot Mojokerto akan
memiliki unit kerja baru, Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan
Pariwisata (Disporabudpar). Legitimasi pembentukan unit kerja
baru, dari persetujuan Dewan setempat hingga persetujuan Gubernur Jawa Timur sudah ditangan Pemkot Mojokerto.
“Persetujuan
Gubernur Jawa Timur tentang Perda pembentukan Disporabudpar sudah turun 15 September (2014) lalu.
Dari perda yang dimintakan persetujuan, dikoreksi beberapa
redaksional saja. Jadi secara substansi tidak ada masalah,” kata Kepala
Ortala Pemkot Mojokerto, Istibasyaroh melalui Kabag Humas,
Heryana Dodik, Minggu (12/10/2014).
Saat ini, ujar Dodik, Ortala tengah menyiapkan
rancangan peraturan walikota (perwali) untuk menggulirkan dinas baru
yang akan mengcover empat urusan inti, pembinaan dan pengembangan
kepemudaan, keolahragaan. pengembangan pariwisata dan kebudayaan tersebut.
“Draf
Perwali SKPD Disporabudpar masih digodok dan segera diajukan ke walikota,” imbuh Dodik.
Selain draf perwali disporabudpar, Ortala juga
menyiapkan dua perwali lainnya, yakni untuk Badan Keluarga Berencana dan
Pemberdayaan Perempuan (KBPP) dan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan menjadi Dinas Pendidikan.
“Jadi ada tiga perwali terkait pembentukan dan
perubahan SKPD yang tengah disiapkan Ortala,” pungkas Dodik.
Seperti diberitakan, pintu lembaga baru
Disporabudpar itu dibuka setelah Dewan setempat menyetujui Raperda Perubahan
Ketiga atas Perda 4/2008 ttg Organisasi Dinas-Dinas Kota Mojokerto
dan Raperda Perubahan Ketiga atas Perda 5/2008 tentang Organisasi Lembaga
Teknik Kota Mojokerto, menyangkut peningkatan status Kantor KB
menjadi Badan KBPP dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kota
Mojokerto, 6 Agustus 2014 lalu.
Pembentukan Disporabudpar ini sempat memicu pro kontra di kalangan Dewan.
Pembentukan Disporabudpar ini sempat memicu pro kontra di kalangan Dewan.
Yang kontra menyebut potensi pariwisata dan
kebudayaan Mojokerto cukup digarap satker yang sudah ada.
Sementara yang menyetujui, menilai disporabudpar perlu dibentuk,
agar penanganan bidang itu lebih fokus.
Selama ini urusan
kepemudaan dan olahraga dibawah Dinas P dan K. Sedang urusan pariwisata
dibawah BagianAdministrasi Pembangunan Sekkota. Keolahragaan yang ditangani Dinas P dan K sebatas pada urusan olahraga di level
pendidikan formal. Pun kebudayaan, identik dengan pembinaan kesenian di
lembaga-lembaga pendidikan semata. Sementara cabang-cabang
olahraga, ditumpuhkan ke KONI setempat. Dibidang pariwisata, yang diandalkan
hanya ajang Gus dan Yuk, tanpa pernah menyentuh pariwisata secara
substanstif. (one)
Social