Ditahan, Kyai Masrikan Dipertemukan dengan Para Korban - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ditahan, Kyai Masrikan Dipertemukan dengan Para Korban



Mojokerto-(satujurnal.com)
KH Masrikhan Asyari, pengasuh Pondok Pesantren Robithotul Ulum Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang jamaah umroh senilai Rp 1,8 miliar yang kini ditahan Polres Mojokerto, dipertemukan dengan korbannya, di ruang Eskekutif Polres Mojokerto, Kamis (16/10/2014).

Para korban gagal umroh mempertanyakan keseriusan kyai pengisi pengajian rutin di Masjid Agung Al fattah Kota Mojokerto mengembalikan uang yang sudah mereka serahkan. Dari awal mereka mendaftar sebagai jamaah umroh hingga terjadi kasus gagal umroh mereka ungkap.

"Saya ingin tau paspor saya mana dan kami berharap uang pendaftaran umroh dikembalikan secara utuh karena kami sudah membayar lunas," lontar salah satu korban.

Hampir semua korban menilai kyai Masrikhan telah melakukan kebohongan janji mengembalikan uang tak kunjung ditepati, hingga  para korban hingga melaporkan kasus tersebut ke Polres Mojokerto dan menyeretnya ke ranah hukum.

Salah satu korban, Siroji Ahmad mengatakan, pasca mediasi awal yang digelar Polres Mojokerto pada tanggal 20 Februari lalu ia memilih untuk mengundurkan diri dari rencana pemberangkatan yang gagal. "Akhirnya saya putuskan tidak ikut," katanya.

Sebanyak 102 jemaah meminta uang mereka kembali dan menyerahkan masalah hukum kepada Polres Mojokerto. "Memang ada iming-iming fee ini sehingga Pak Kyai mau mengarahkan jamaahnya untuk ikut umrah, yakni Rp2,5 juta per orang," ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Muji Ediyanto.

Dipaparkan Muji Ediyanto, pertemuan antara tersangka dan para korban digelar agar para korban tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak benar terkait kasus tersebut. Yang pasti, meski mereka dipertemukan, namun sama sekali tidak mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan.

“mediasi ini tidak merubah proses hukum yang sudah berjalan. Intinya tersangka sudah kami tahan, boleh diluar boleh kedalam namun tetap berada di tahanan. Jadi kami tidak mengistimewakan. Semuanya sama," tegasnya.

Pun sampai saat ini tidak ada pihak yang mengajukan permohonan penangguhan

Meski statusnya tahanan, namun Kyai Masrikhan ternyata tak ditahan di dalam sel bersama pelaku kriminal lainnya.

Dengan tikar bermotif tokoh kartun, tokoh agama ini tidur. Namun bukan di dalam sel, tapi di luar sel. Tepatnya di antara pintu gerbang sel dan sel tahanan. Ini diketahui setelah kolega sesama ulama Mojokerto menjenguk KH Masrikhan.

Pekan lalu, kyai ini ditahan sekaligus ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah total Rp 1,8 milyar.
Jemaah umrah sebanyak 120 orang dengan sebagian besar jemaah KH Masrikhan gagal berangkat.

Padahal mereka sudah dijanjikan dengan telah melunasi setoran biaya umrah rata-rata Rp 18 juta per orang.

Namun, mereka gagal berangkat dan telantar di Jakarta. Para jemaah itu pulang ke Mojokerto nyalter bus.

Para jemaah itu pun ramai-ramai mendatangi Polres Mojokerto untuk menindaklanjuti kasus gagal umrah tersebut.

Polisi pun menindaklanjuti menyelidiki hingga kini sudah menahan dua tersangka. Salah satunya adalah KH Masrikhan.

Tersangka lain atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut adalah Direktur CV Harta Mulia Sejahtera (HMS) Jombang, Hartono. Pria ini adalah makelar yang bekerja sama dengan Masrikhan.

Kyai mengarahkan jemaahnya untuk berangkat umrah melalui HMS. Keduanya dianggap bersalah dan ditahan untuk proses selanjutnya.

Oleh Polres Mojokerto, keduanya dinilai paling bertanggung jawab sehingga menyebabkan terjadinya penipuan dan penggelapan. Kedua tersangka dijerat pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penggelapan dan penipuan.

Sebenarnya ada pihak lain, yakni manajemen PT Religi Sukses Jaya Sakti (RSJS) yang berkantor di Jakarta. RSJS berperan sebagai pihak penyedia jasa perjalanan umrah. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional