Hendak Gondol Motor, Maling Burung Dibekuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Hendak Gondol Motor, Maling Burung Dibekuk

Jombang-(satujurnal.com)
Adi Suseno (29), warga Jl Yos Sudarso, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang kini harus meringkuk dalam pengapnya sel tahanan. Pemuda ini diringkus, akibat kepergok saat berusaha menggondol motor milik Supangat (26), warga Dusun Babatan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang, Kamis (09/10/2014) dinihari.

Padahal, sebelumnya maling ini berhasil menggondol seekor burung beserta sangkarnya, dan sebuah tas berisi HP. Mungkin saja, tersangka tak puas dengan hasil jarahannya, dan bermaksud membawa kabur juga motor Honda Astrea S 3688 XC milik korban.

Kapolsek Peterongan, AKP Purwo Atmojo, ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Lely Bahtiar membenarkan penangkapan tersebut.

"Aksi tersangka diketahui sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban. Berhasil ditangkap karena dipergoki korban, tersangka diamankan beserta beberapa barang bukti milik korban," ujar Lely.

Tersangka beraksi saat seluruh penghuni rumah korban tengah tertidur lelap. Berhasil masuki rumah korban yang tepat berada di belakang sebuah hotel, tersangka langsung beraksi. Seeekor burung beserta sangkarnya dan sebuah tas yang tergeletak di salah satu ruangan langsung digondolnya. Berhasil dan tak diketahui, tersangka langsung membawanya ke belakang hotel dan disembunyikan.

Tak puas dengan jarahannya, tersangka putuskan untuk kembali. Kali ini tersangka bermaksud untuk menggondol motor milik korban. Apesnya, ketika tengah menuntun motor, korban terbangun dari tidurnya. Bersamaan itu, korban langsung pergoki tersangka. Praktis, saat menyadari adanya maling masuk ke rumahnya, korban langsung bertindak. Tak hanya berteriak minta tolong, korban segera berusaha meringkus tersangka.

Akhirnya, dengan bantuan beberapa tetangganya, korban berhasil amankan tersangka. Selanjutnya, dia segera menghubungi polsek setempat. Tak lama, beberapa petugas datang dan segera amankan tersangka ke mapolsek. Selain itu, petugas juga amankan sejumlah barang bukti milik korban yang digondol tersangka. "Usai jalani pemeriksaan, tersangka dijebloskan dalam sel tahanan," tegas Lely. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional