Kepergok Curi Cucakrowo, Antok Jepang Diringkus - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kepergok Curi Cucakrowo, Antok Jepang Diringkus



Jombang, (satujurnal.com)
Antok Hermawandi (37), warga Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang harus meringkuk dalam sel tahanan polisi lantaran tertangkap tangan mencuri seekor burung.

Aksi yang dilakukan laki-laki yang akrab disapa Antok Jepang dipergoki pemilik burung, Erwin Burhan (39), warga Dusun Kemiri Galih, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Saat ditangkap, barang bukti yang diamankan berupa seekor burung jenis Cucakrowo warnai kuning beserta sangkarnya, dan satu unit motor yang dikendarai pelaku.

Kapolsek Jogoroto, AKP Darmadji, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diringkus saat berusaha kabur dengan membawa seekor burung beserta sangkarnya. “Tersangka tak bisa mengelak, karena selain dipergoki, barang bukti milik korban juga berada di tangannya,” ujar Darmadji, Minggu (26/10/2014).

Aksi tersangka dipergoki korban sekitar pukul 09.30 WIB. Awalnya, korban tak menyangka tersangka hendak beraksi, meski sempat melihatnya melintas di depan rumahnya. Korban tengah beristirahat di dalam rumah. Tanpa diduga, saat melihat kondisi rumah korban sepi, timbul niat jahat pelaku. Dia ternyata berniat mengambil seekor burung beserta sangkarnya yang tergantung di depan rumah korban. Merasa aman, pelaku segera beraksi. Namun tanpa disadari, korban yang tengah berada di dalam rumah langsung melihat pelaku dari balik jendela.

Melihat ada orang tak dikenal masuk ke halaman rumah dan berusaha mengambil seekor burung miliknya, korban segera menelpon polsek setempat. Sementara itu, pelaku yang merasa aksinya berhasil segera berusaha kabur dengan membawa burung milik korban.

Naasnya, bersamaan itu korban langsung keluar seraya berteriak maling. Korban langsung mengejar tersangka. Bersamaan itu, beberapa anggota polsek tiba di lokasi dan membantu mengejar pelaku. Hasilnya, tak jauh dari rumah korban, pelaku berhasil diringkus. Pelaku pun tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya, petugas langsung menggelandang pelaku beserta barang buktinya ke mapolsek. 

“Usai jalani pemeriksaan, tersangka dijebloskan dalam sel tahanan untuk menjalani proses hukum,” tegas Darmadji.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional