![]() |
Walikota Mas'ud Yunus saat meninjau lokasi kebakaran Pasar Loak Cakarayam, Jum'at (10/10/2014) |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemkot
Mojokerto membatasi pendirian bedak penampungan sementara untuk pedagang korban
kebakaran Pasar Loak Cakarayam sesuai jumlah pedagang, bukan sejumlah bedak
yang terbakar. Sosialisasi pembangunan penampungan sementara akan digelar Rabu
(15/10/2014) lusa.
"Sesuai
data UPTD Pasar, terdapat 32 pedagang yang menempati bedak-bedak di tiga lajur
di area (Pasar Loak Cakarayam) yang terbakar. Nantinya jumlah bedak yang
didirikan di area penampungan sementara ya sejumlah pedagang atau 32
bedak," kata Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik, Senin
(13/10/2014).
Pertimbangan
Pemkot hanya menyediakan 32 bedak, meski terdapat 80 jumlah bedak yang terbakar
dalam insiden kebakaran Kamis (09/10/2014), ujar Dodik, karena yang menjadi
dasar pendirian sementara yakni kelangsungan usaha pedagang.
"Kita
fokus pada kelangsungan usaha para pedagang. Jadi ya dikalkulasi secara
proporsional," tukasnya.
Soal
area yang difungsikan untuk penampungan sementara, menurut Dodik, masih disekitar
lokasi yang terbakar. "Rencananya
di badan jalan ( jalan Prapanca). Kalau posisi ini yang difinalkan, maka
jalan Prapanca sementara difungsikan satu jalur," terangnya.
Sementara
dana yang digunakan untuk pembangunan penampungan sementara tersebut, kata
Dodik, yakni dari pos dana tak terduga.
“Sosialisasi
penampungan sementara digelar Rabu lusa,” imbuhnya.
Kebakaran
Pasar Loak Cakarayam, jalan Prapanca, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit
Kulon, Kota Mojokerto, Kamis (09/10/2014) menyebabkan 80 bedak luluh lantak.
Sodikin,
Kepala UPTD Pasar, Diskoperindag Kota Mojokerto menyebut, meski jumlah tempat
dagangan yang hangus terbakar sebanyak 80 bedak, namun pemilik bedak hanya
sebanyak 33 orang. Ini karena satu pedagang di area jual beli onderdil sepeda
motor bekas dan jasa pengecatan motor ini bisa menguasai 2 sampai 3 bedak.
“Dari
3 lajur ada 80 petak atau bedak, 33 pemilik,” kata Sodikin. Belakangan, jumlah pemilik itu diralat
menjadi 32 orang.
Perbedaan
antara jumlah petak dan pemilik, menurut Sodikin, terjadi lantaran puluhan
petak di tiga lajur di lokasi paling utara bekas pasar hewan yang akrab disebut
Pasar Pon itu tak banyak diminati pedagang.
Fasilitas
dagang yang diberikan Pemkot Mojokerto dengan pengenaan retribusi itu semula
memang dimanfaatkan pedagang. Namun kemudian, sebagian enggan menempati hingga
terjadi pemindatanganan petak dari satu pedagang ke pedagang lainnya.
“Karena
ada pedagang yang melepas dan ada yang memanfaatkan petak untuk memperluas
tempat dagangannya, ya terjadi pengusaan lebih dari satu petak oleh beberapa
pedagang,” terangnya.
Sementara
soal jumlah tempat penampungan sementara yang akan dibangun, menurut Sodikin,
lebih pas jika dibangun sejumlah pedagang yang ada. “Kalau pedagangnya 33
orang, apa tetap minta 80 petak, tentunya ya harus ditata ulang,” tukasnya.
(one)
Social