Pengadaan Seragam Batik PNS Terancam Kandas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pengadaan Seragam Batik PNS Terancam Kandas

foto ilustrasi (doc.istimewa(
Mojokerto-(satujurnal.com)
Program seragam batik daerah bagi PNS Kota Mojokerto yang digulirkan Walikota Mas’ud Yunus terancam kandas.

Pasalnya, belanja batik cap satu motif khas kota Mojokerto yang disokong APBD 2014 sebesar Rp Rp 1.473.784.600 itu tidak ditenderkan satu pintu, melainkan ditebar di 28 unit kerja.

“Pengadaan seragam batik daerah dengan satu motif yang sudah ditentukan walikota tapi dengan mekanisme pengadaan di masing-masing unit kerja berpotensi menabrak Perpres 70/2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata salah satu pejabat Pemkot Mojokerto yang namanya enggan dipublikasikan.

Yang patut dicermati, ujarnya, batik daerah yang dituangkan dalam Perwali 16/2014itu sudah ditentukan satu motif atau satu jenis barang. Sementara dalam perpres, kualifikasi pengadaan seragam dengan satu motif untuk pegawai, seperti halnya seragam Korpri atau pakaian dinas harian, pengadaannya harus secara kolektif melalui satu unit kerja yang ditetapkan kepala daerah.

“Kalau setiap unit kerja belanja barang secara sendiri-sendiri, tentunya harus beda kualifikasi,” terangnya.

Pengadaan seragam batik daerah untuk 3.269 PNS itu diatur dalam Perwali 16/2014. Termaktub, Diskoperindag menyiapkan motif batik yang akan ditetapkan sebagai seragam batik daerah. Sementara puluhan perajin batik Kota Mojokerto dilibatkan sebagai produsen sekaligus penyedia barang.

Kewajiban berbatik ini dibarengi dengan penganggaran belanja batik daerah di masing-masing pos unit kerja.

Diatur, setiap unit kerja belanja batik ke pengrajin melalui pengadaan langsung tanpa proses lelang dengan menggunakan pos anggaran belanja batik daerah APBD 2014 di masing-masing unit kerja. Ini karena 27 unit kerja menganggarkan belanja kurang dari Rp 200 juta.

Nilai belanja terkecil, yakni Kantor Perpustakaan dan Arsip yang menganggarkan Rp 5 juta. Terbesar RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo sebesar Rp 149 juta.

Namun, Dinas P dan K yang memasang angka belanja batik daerah Rp 619.750.000 akan menggunakan mekanisme tender terbuka.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Bagian Administrasi Umum, Tjatur Susanto tak menampik jika sampai saat ini pengadaan seragam batik daerah itu masih jalan ditempat. “Kita sudah konsultasi ke BPKP soal pengadaan batik daerah ini. Bisa saja setiap SKPD belanja batik daerah. Tapi banyak hal yang harus dipertimbangkan agar tidak menyalahi aturan,” katanya.

Karena hingga saat ini belum muncul sinyal belanja batik daerah, menurut Tjatur tipis kemungkinan akan bisa terealisasi dalam waktu dekat. “Kemungkinan tidak bisa terealisasi tahun ini,” tukasnya.

Ada saran dan masukan, lanjut Tjatur, untuk desain batik daerah khusus untuk seragam PNS dengan motif tertentu itu dilombakan. Motif hasil lomba itu kemudian dipatenkan. Motif batik yang dipatenkan ini yang nantinya diproduksi para pengrajin. “Pengadaannya bisa dengan sistem belanja langsung seperti diatur dalam Perpres 70/2012.,” terang Tjatur. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional