Jombang-(satujurnal.com)
Arena judi dadu yang digelar di pekarangan belakang
rumah warga Dusun Bogoh, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang
diobrak anggota Polsek Kabuh, Sabtu (25/10) malam. Hasilnya, satu orang Bandar judi
dadu berhasil diringkus. Sedangkan sejumlah penomboknya berhasil kabur saat
digrebek petugas. Bandar dadu tersebut adalah Glenter (54), warga Dusun Bogoh, Dari
tangannya, diamankan barang bukti berupa seperangkat alat judi dadu, selembar
beberan, selembar tikar, sebuah lampu minyak, dan uang taruhan Rp 360 ribu.
Penggrebekan dilakukan petugas sekitar pukul 22.30
WIB di dusun setempat. Awalnya, petugas memperoleh informasi kalau para maniak
judi dadu nekad menggelar aksinya. Warga setempat resah, karena para pelaku
seringkali menggelar arena judi dadu. Mendapat informasi warga, petugas
langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.
Benar saja, ketika diintai nampak sejumlah pelaku
sibuk memasang taruhannya. Tak buang kesempatan, petugas langsung menggrebek
mereka. Kontan saja, menyadari kehadiran petugas para pelaku langsung semburat.
Mereka langsung kabur menghindari tangkapan petugas.
Nahas bagi tersangka yang tak bisa kabur. Dia
dengan mudah diringkus petugas saat sibuk mengemasi uang taruhan. Tak ayal, dia
langsung digelandang ke mapolsek beserta sejumlah barang yang diamankan.
“Satu pelaku yang berhasil diamankan langsung kita
proses sesuai hukum yang berlaku tanpa pengecualian dan dijebloskan dalam
tahanan,” ujar AKP Lely Bahtiar, Kasubbag Humas Polres Jombang,(rg)
Social