Walikota Mas'ud Yunus saat meninjau raskin yang siap didistribusikan, April 2014 |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Mulai tahun 2015, warga miskin kota
Mojokerto sasaran program raskin (beras untuk warga miskin) tidak perlu
menyiapkan uang tebus untuk membawa pulang raskin. Mereka cukup terdata sebagai
keluarga sasaran raskin saja, beras berstandar SN14 bisa mereka nikmati.Ini lantaran Pemkot akan menebar raskin gratis.
Model cash and carry atau bayar dan bawa
pulang raskin tidak lagi diberlakukan. Cara meringankan beban warga miskin untuk
mendapatkan jatah beras pemerintah ini dicetuskan Walikota Mojokerto, Mas’ud
Yunus saat launching angkutan malam hari (amari) gratis di Terminal Kertajaya,
jalan bypass, Sabtu (1/31/2014).
Raskin gratis ini merupakan
program gratis kelima, setelah empat program gratis diluncurkan, yakni
pendidikan, kesehatan, layanan dasar kependudukan dan amari.
"Tahun 2015 akan ada 5
program gratis. Kalau hari ini kita launching
program Amari (angkutan malam hari) gratis yang menjadi program gratis
ke 4 menyusul program pendidikan gratis, kesehatan gratis dan pelayanan dasar
kependudukan gratis, awal tahun depan dilengkapi program gratis ke 5, yakni
program raskin gratis," kata Mas'ud Yunus.
Program raskin gratis, ujar Mas’ud
Yunus, merupakan bagian dari komitmen pemerintahan yang dipimpinnya untuk lebih
meringankan beban warga miskin penerima manfaat. “Program-program gratis itu
juga bagian dari visi misi Kota Mojokerto sebagai service city,” imbuhnya.
Hanya saja, birokrat ulama ini
belum membeber lebih jauh berapa alokasi dana APBD yang bakal dikucurkan untuk
program raskin gratis ini. Ia hanya mengingatkan, meski nantinya raskin
digratiskan, petugas di lapangan harus tetap memperhatikan mutu beras,
timbangan dan kecepatan dalam pendistribusiannya.
Tahun ini pemerintah pusat
memberi jatah raskin untuk Kota Mojokerto sebanyak 5,205 KK. Sementara secara
keseluruhan rumah tangga penerima program raskin sebanyak 6.645 KK. Kekurangan
sebanyak 1.440 KK ditutup dengan program raskin yang bersumber dari APBD. Dana yang
dikeluarkan untuk untuk belanja raskin ini sebesar Rp 2,15 miliar. Setiap
sasaran penerima raskin mendapat jatah 15 kilogram per bulan. Harga tebus, cash
and carry Rp 1.600 per kilogram. (one)
Social