Air Digerojok Hingga 18 Jam, Jumlah Pelanggan PDAM Belum Juga Meningkat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Air Digerojok Hingga 18 Jam, Jumlah Pelanggan PDAM Belum Juga Meningkat


Mojokerto-(satujurnal.com)
Iming-iming kucuran air stabil dengan durasi 18 jam per hari dan baku mutu baik yang ditawarkan PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto rupanya belum bersambut. Sejak digelindingkan pertengahan tahun, tak terjadi peningkatan jumlah pelanggan secara signifikan. Bahkan, ada kecenderungan terjadi penyusutan jumlah pelanggan.

Kondisi ini yang diatensi dewan pengawas  perusahaan plat merah milik Pemkot Mojokerto tersebut hingga mendesak manajemen membuat terobosan-terobosan agar masyarakat menjadikan air bersih produk perusahaan yang berdiri tahun 1992 itu benar-benar menjadi kebutuhan utama rumah tangga dan industri.

“Analisa yang muncul, masih alotnya menarik pelanggan baru karena kemudahan memanfaatkan ABT (air bawah tanah),” anggota Dewan Pengawas PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto, Irfan Sugiarto, Jum’at (7/11/2014).

Ujar Irfan, manajemen PDAM harus terus melakukan upaya pemasaran yang lebih progresif, selain mensosialisasikan bahwa kandungan Fe (zat besi) tanah di wilayah Kota Mojokerto relatif tinggi dan sangat rentan bagi kesehatan.

“Bagaimana upaya mengajak secara positif hingga masyarakat beralih menggunakan air PDAM karena baku mutunya baik. Ini yang perlu digenjot,” tandas pensiunan PNS Pemkot Mojokerto tersebut.

Diingatkan Irfan, kunci penyehatan PDAM terkait pada jumlah pelanggan.

“Kalau posisi pelanggan jumlahnya masih 4.553, sementara kapasitas produksi berlipat tiga dari yang dipasokkan, kan terjadi pemborosan bahkan kebocoran,” tukasnya.

Bisa jadi, lanjut Irfan, belum terkucurnya dana penyertaan modal Rp 5 miliar yang sudah diploting di APBD 2014 karena belum terjadi penambahan pelanggan yang signifikan.

“Penambahan jam operasi dari 14 jam menjadi 18 jam sejak setengah tahun lalu baru pada taraf peningkatan layanan, tapi belum mampu mendongkrak angka pelanggan. Bisa jadi persoalan ini yang menjadi salah satu  pertimbangan walikota untuk melepas penyertaan modal tahap II (Rp 5 miliar) itu,” singgung dia.

Memang, lanjut Irfan, tidak ada kewajiban PDAM untuk mengembalikan penyertaan modal, karena yang disuntik itu BUMD. Tidak ada kewajiban pengembalian karena penyertaan modal otomatis jadi aset.

“Nanti kalau sudah untung baru mengembalikan. Tapi kalau kinerja manajemen masih dipertanyakan, ya memang lebih baik penyertaan modal itu ditunda dulu pencairannya,” singgungnya.

Disinggung soal target 8.000 pelanggan di awal tahun 2016, seperti diutarakan Walikota dalam rangkaian penandatanganan MoU Pemkot Mojokerto dengan IUWASH serta paparan bussiness plan PDAM lima tahun kedepan, di ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Kamis (18/09/2014), Irfan menyatakan dewan pengawas dalam rangka mendorong perwujudan itu. “Tentunya kita dukung, tapi tentunya kita terus memberikan kritik dan masukan yang konstruktif,” pungkas Irfan. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional