Jombang-(satujurnal.com)
Gagal menyampaikan tuntutan upah buruh sebesar Rp 2.180.000 kepada Bupati Jombang Nyono Suharli,
Ribuan buruh dari 11 perusahaan di Jombang turun jalan memblokir jalan propinsi Surabaya-Jombang menolak upah minimun kabupaten (UMK) yang sudah ditetapkan sebesar Rp 1.550.000.
Sebagian buruh yang ada di Peterongan langsung memblokir jalan dan menhadang mobil yang lewat.
Pemblokiran jalan utama ini mengakibatkan kemacetan hingga 10 kilometer dari Mojoagung hingga Peterongan, Jombang,
Mereka tetap ingin upah yang layak bagi para buruh.
Sementara ribuan buruh berkonvoi dari mojoagung menuju kota Jombang, sebagian buruh juga melakukan aksi di jalan Wahid Hasym Kota Jombang,
Ribuan buruh menunggu jawaban Bupati Jombang Nyono Suharli. Pasalnya upah yang ditetapkan sebesar Rp 1.550.000 rupiah tidak cukup untuk hidup layak.
Pengamanan dari aparat kepolisian disiagakan untuk antisipasi aksi anarkis buruh. (rg)
Gagal menyampaikan tuntutan upah buruh sebesar Rp 2.180.000 kepada Bupati Jombang Nyono Suharli,
Ribuan buruh dari 11 perusahaan di Jombang turun jalan memblokir jalan propinsi Surabaya-Jombang menolak upah minimun kabupaten (UMK) yang sudah ditetapkan sebesar Rp 1.550.000.
Sebagian buruh yang ada di Peterongan langsung memblokir jalan dan menhadang mobil yang lewat.
Pemblokiran jalan utama ini mengakibatkan kemacetan hingga 10 kilometer dari Mojoagung hingga Peterongan, Jombang,
Mereka tetap ingin upah yang layak bagi para buruh.
Sementara ribuan buruh berkonvoi dari mojoagung menuju kota Jombang, sebagian buruh juga melakukan aksi di jalan Wahid Hasym Kota Jombang,
Ribuan buruh menunggu jawaban Bupati Jombang Nyono Suharli. Pasalnya upah yang ditetapkan sebesar Rp 1.550.000 rupiah tidak cukup untuk hidup layak.
Pengamanan dari aparat kepolisian disiagakan untuk antisipasi aksi anarkis buruh. (rg)
Social