Gondol Motor, Pasutri Siri Diringkus - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Gondol Motor, Pasutri Siri Diringkus


Jombang-(satujurnal.com)
Aksi memperdayai dan menggodol motor korban yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) berakhir di hotel prodeo setelah diringkus anggota Polsek Jombang Kota, Sabtu (8/11/2014).

Pasutri yang mengaku menikah secara sirih ini, HariSubagyo alias Pian alias Rendi (27), warga Dusun Jarak Kulon, Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, dan Dwi Nur Indasari (18), warga Dusun Bulu, Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito.

Selain keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti motor milik korban, Yamaha Vixion hitam, S 2514 ZK.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Jombang kota, Untung Sugiharto dengan didampingi Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Lely Bahtiar membenarkan penangkapan tersebut.
Kedua tersangka terlibat dalam beberapa aksi penipuan dengan membawa kabur motor korban.

“Kini keduanya telah menjalani pemeriksaan, dan langsung dijebloskan dalam sel tahanan. Kita kembangkan kasusnya karena sudah berkali-kali beraksi di beberapa kota,” kata Untung.

Terungkapnya aksi kejahatan kedua tersangka tersebut berawal dari adanya laporan Fauzan Zaerozi (21), asal Desa Gebang, Kecamatan Peterongan, Selasa (4/11/2014) lalu, sekitar pukul  17.30 WIB di kawasan Jl KH Hasyim Asyari, Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang Kota.  

Sebelumnya, korban yang diketahui kos di Desa Pacolgowang, Kecamatan Diwek tersebut berkenalan dengan tersangka Indasari yang mengaku bernama Fira alias Fenti. Oleh tersangka, korban diajak ketemuan kembali di kawasan Alon-alon Jombang. Tatkala beberapa saat mengobrol, korban diminta mengantarkan ke sebuah toko di kawasan Jl KH Hasyim Asyari.

Tak curiga, korban percaya saja. Tiba di depan toko, tersangka mengakui kalau toko tersebut milik orang tuanya. Tak lama berselang muncul tersangka Hari. Saat itu, Hari mengaku sebagai kakak dari tersangka Indasari.

Beberapa menit kemudian, kedua tersangka meminjam motor korban dengan dalih untuk mengambil pakaian di sebuah tempat cuci pakaian.

Korban yang percaya saja mengiyakan menyerahkan motor. Namun tanpa diduga setelah ditunggu sekian lama, motor korban tak juga kembali. Sadar dirinya tertipu, korban langsung melaporkannya ke polsek setempat. Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Selang dua hari kemudian, tanpa disangka korban sempat melihat motornya dikendarai oleh kedua tersangka. Tanpa pikir panjang, korban segera menghubungi petugas. Praktis, petugas langsung melakukan pengejaran dan membuntuti kedua tersangka untuk memastikannya.
Benar saja, motor yang dikendarai kedua tersangka memang milik korban. Yakin, petugas langsung menghadang dan mengamankan kedua tersangka. Tak ayal, kedua tersangka langsung tak bisa berkutik. Keduanya mengakui perbuatannya.

Saat diperiksa keduanya juga mengakui kalau sudah melakukan aksi serupa di beberapa kota. Modusnya, tersangka wanita mengajak berkenalan dengan seorang pria yang berkendara motor. Selanjutnya keduanya memperdayai korban hingga berhasil membawa kabur motor.

“Ternyata sudah berkali-kali beraksi, empat TKP di Mojokerto dan dua TKP di Malang. Motor dijual ke Lumajang, hasilnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” tandas Untung.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional