Satpol PP Jaring Pasangan Mesum di Ruang Karaoke - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Satpol PP Jaring Pasangan Mesum di Ruang Karaoke

Mojokerto (satujurnal.com)
Satu pasangan yang tengah berbuat asusila di salah satu ruang karaoke di rumah karaoke jalan Mojopahit Kota Mojokerto terjaring razia Satpol PP setempat, Rabu (19/11/2014).

Saat dirazia, pasangan asal Kabupaten Sidoarjo, RE (44) perempuan warga Desa Kramat Tumenggung, Kecamatan Tarik dan RM (42) warga Desa Jeruk Legi, Kecamatan Balongbendo, kepergok tengah melakukan hubungan badan di atas meja ruang karaoke.

Keduanya langsung merapikan pakaian masing-masing, sementara pasangan perempuan terlihat menangis saat digrebek petugas.

Pasangan ini langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto di Jalan Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan.

Selain satu pasangan mesum, tidak ada pengunjung yang terjaring dalam razia yang dibantu aparat kepolisian, Denpom, Kodim, Garnisun di delapan rumah karaoke tersebut.

"Razia untuk penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tenteng Ketertiban Umum dan Perwali Nomer 17 Tahun 2009 tentang Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Agus Supriyanto.

Target utama razia yang digelar mulai siang hari, kata Agus, yakni pelajar dan PNS. "Selain tentunya semua pengunjung karaoke," katanya.

Soal diamankannya pasangan mesum , pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Tempat karaoke seharusnya digunakan sesuai izinnya. Untuk kedua pasangan yang kita amankan, keduanya masih kita mintai keterangan. Apakah keduanya pasangan suami - istri atau bukan dan orang mana keduanya berasal, masih kita lakukan pendataan," jelasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional