Antisipasi Korban Jiwa, Polres Jombang Gelar Razia Arak - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Antisipasi Korban Jiwa, Polres Jombang Gelar Razia Arak

Jombang-(satujurnal.com)
Polres Jombang kembali menggelar operasi minuman keras (miras), Jum’at (12/12/2014) petang. Selain untuk penghentian peredaran miras, juga untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat minuman berkadar alkohol tinggi tersebut. 

Dua orang penjual dan pengedar miras jenis arak diamankan dalam operasi ini, yakni Jupri Eko Prasetyo (31), dan Sudirjo (41), keduanya warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang Kota. 

Keduanya pun harus bersiap-siap untuk menjalani persidangan tipiring (tindak pidana ringan). Sedangkan seluruh barang bukti disita untuk dimusnahkan.

Penggerebekan yang dilakuan Satuan Sabhara Polres Jombang berlangsung mulai pukul 18:00 WIB di rumahnya masing-masing pengedar arak tersebut. 

Berawal dari informasi semakin maraknya peredaran miras di Desa Mojongapit, petugas langsung bertindak. Apalagi, di beberapa daerah lain telah terjadi korban jiwa akibat menenggak miras oplosan. Tak ingin peristiwa tersebut terjadi di Jombang, petugas lakukan penyelidikan. 

“Dari hasil penyelidikan, diketahui kalau kedua tersangka baru saja kulakan miras jenis arak dari Tuban dan hendak dijual kembali,” jelas AKP Lely Bahtiar, Kasubbag Humas Polres Jombang, Sabtu (13/12/2014).

Mendapati kedua tersangka yang memang nekad menjual miras, petugas putuskan menggrebek mereka. Hasilnya, petugas menemukan puluhan botol miras jenis arak yang dikemas dalam botol air mineral. 

Sepintas, botol-botol tersebut memang berisi air mineral. Namun saat tutup botol dibuka, petugas langsung mencium aroma kuat miras. 

Praktis, seluruh miras tersebut langsung diamankan. Sedangkan, kedua tersangka juga digelandang ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan. 

“Dari tersangka Jupri diperoleh barang bukti 18 botol arak, sedangkan dari Sudirjo kita amankan 12 botol,” lanjut Lely.

Sementara itu, sebelumnya petugas juga telah berhasil menyita 6 liter arak dari dua orang penjualnya. Miras jenis arak tersebut diamankan dari Endang (32), warga Dusun Kauman, Desa/Kecamatan Jombang, dan M Arip (52), warga Desa Sambong, Kecamatan Jombang. 

“Seluruh penjual miras kita ajukan ke persidangan tipiring. Razia miras ini digelar secara sewaktu-waktu, agar di Jombang bebas dari miras dan yang lebih utama tidak ada korban jiwa akibat mengkonsumsi miras oplosan,” tegas Lely. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional