![]() |
Sony Basuki Raharjo |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Sejumlah
proyek Pemkot Mojokerto yang kini tengah digarap diatensi khusus kalangan Dewan
setempat. Muncul kekhawatiran jika proyek miliar rupiah di beberapa titik itu
akan molor. Dewan tak menginginkan, proyek molor 2013 terulang.
“Akhir
tahun anggaran tinggal hitungan hari. Sejumlah proyek fisik harus tuntas sesuai
waktu kontrak. SKPD dan rekanan harus benar-benar memperhatikan sisa waktu,”
kata Sony Basuki Raharjo, anggota Komisi II (perekonomian dan pembangunan)
DPRD Kota Mojokerto, Kamis (4/12/2014).
Komisi
II, ujar Sonny, kini tengah mengiventarisis data proyek fisik di ujung tahun. “Tentunya
turun lapangan perlu juga kita lakukan untuk mengetahui progress proyek,”
tandasnya.
Ditekankan,
jika masih ada item pekerjaan yang diperkirakan menjadi ganjalan dalam
penuntasan proyek, rekanan harus mengambil langkah cepat.
"Kalau
dirasa pekerjaannya lambat biar rekanan menambah pekerja. Sehingga seluruh proyek selesai
tepat waktu," tambah Sony.
Sejumlah
proyek yang diprediksi molor diantaranya
pembangunan SMKN 2 tahap 2 dengan nilai kontrak Rp 8.779.860.000. Proyek
yang dimenangkan rekanan PT Dwi Mulya Jaya ini rentan molor karena besarnya
item proyek dan kondisi terkini dilapangan.
Lalu
proyek rehab Puskesmas Pembantu (Pustu)
Meri dengan nilai kontrak Rp 982.424.000 yang digarap CV Dani Jaya. Proyek
pembangunan Labkesda oleh CV Busur Kencana dengan nilai Rp 2.548.581.000 juga
terancam tidak selesai sesuai kontrak. Demikian juga pembangunan kantor PU Dengan nilai proyek Rp 2,397,373
miliar oleh pemenang lelang CV Citra Sokrasana Inti.
"Saya
meragukan proyek-proyek itu selesai tepat waktu mengingat masa efektif
pengerjaan tinggal beberapa hari lagi. Kalau tidak dikebut maka proyek-proyek
itu akan molor," kata seorang pengusaha Gapensi yang enggan disebut jati
dirinya.
Ia
menuding, jumlah pekerja menjadi kendala penyelesaian proyek-proyek tersebut.
"Itemnya banyak tapi pekerjanya sedikit. Mana bisa cepat selesai,"
sindirnya.
Dikonfirmasi
terkait kekhawatiran dewan ini, Kepala Dinas PU Kota Mojokerto, M. Efendy mengatakan,
pengawas proyek akan terus mendorong pekerjaan selesai tepat waktu. Tapi jika
kondisi dan waktu tidak memungkinkan sehingga proyek tidak selesai maka pemkot
akan membayar sesuai hasil opname pekerjaan yang selesai saja.
"Pemkot
akan menghitung dan membayar sesuai dengan volume yang selesai dikerjakan saja.
Dan rekanan yang mengerjakan akan kita evaluasi," pungkas Effendy. (one)
Social