Jombang-(satujurnal.com)
Santri pondok pesantren (ponpes) Queen
Al-Ashar, Peterongan, Jombang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penerapan
hukuman cambuk di Al-Urwatul Wutsqo, Diwek, Jombang yang tersebar di masyarakat
Jombang melalui media eletronik sepekan terakhir ini.
Hukuman terhadap santri yang
melanggar peraturan ponpes atau berbuat maksiat tidak harus dengan cara
kekerasan. Karena banyak cara yang lebih mendidik.
“Hukuman (santri yang melanggar
atau berbuat maksiat) bisa dengan cara yang lebih edukatif, semisal menulis atau
menghafal Al-Quran. Ini lebih mendidik daripada hukuman fisik yang bisa
menyebabkan trauma bagi santri yang bersangkutan,” kata Gus Ahan, pengasuh
ponpes Queen Al-Ashar, Kamis (11/12/2014).
Ketidaksetujuan pengasuh pondok
putri ini diutarakan Gus Ahan setelah melihat langsung tayangan video kekerasan
hukuman cambuk terhadap tiga santri di pondok Al-Urwatul Wutsqo tersebut. “Hukuman
itu (hukuman cambuk) tidak manusiawi dan tidak mendidik,” cetusnya.
Pengasuh ponpes Queen Al-Ashar,
lanjut Gus Ahan, lebih memilih menghukum santri dengan cara edukatif daripada
hukuman fisik. “Tapi untuk pelanggaran yang paling berat di internal pesantren,
pengasuh akan mengembalikan kepada orang tua santri yang bersangkutan,”
katanya. (rg)
Social