Kapolres Jombang Pastikan Hukuman Cambuk Sudah Dihentikan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kapolres Jombang Pastikan Hukuman Cambuk Sudah Dihentikan

Jombang-(satujurnal.com)
Polres Jombang menghentikan hukuman cambuk yang diberlakukan di pondok pesantren (ponpes) Al-Urwatul Wutsqo, Diwek, Jombang. 

Penghentian hukuman cambuk yang memicu reaksi berbagai kalangan ini diambil setelah Polres Jombang melakukan pemantauan dan sosialisasi di beberapa ponpes dan berdialog sejumlah ulama di Jombang. Sejauh ini tidak ditemukan hukuman cambuk selain di ponpes yang dipimpin Kyai Muhammad Qoyim Yaqub tersebut. 

“Kekerasan tetaplah kekerasan. Agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat, kami menghentikan penerapan hukuman cambuk di ponpes  Al-Urwatul Wutsqo,” kata Kapolres Jombang, AKBP Akhmad Yusep Gunawan, Jumat (12/12/2014).

Menurutnya, tindakan menghukum santri dengan hukuman cambuk yang diterapkan di ponpes  Al-Urwatul Wutsqo merupakan tindakan pidana. “Untuk itu agar tidak menimbulkan polemik dimasyarakat praktek hukum cambuk di lingkungan pondok pesantren tersebut harus dihentikan,” tandasnya. 

Sementara itu, meski hukuman cambuk itu dialami santri ponpes Al0Urwatul Wutsqo, namun hingga saat ini Polres Jombang belum menerima pengaduan dari masyarakat. 

Hukuman cambuk di Ponpes Al-Urawatul Wuqso mengundang kontroversi setelah sebuah video amatir berdurasi lima menit 21 detik sepekan lalu. Dalam video itu, tiga orang santri dicambuk karena melanggar tata tertib pondok. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional