Jombang-(satujurnal.com)
Pengasuh pondok
pesantren (ponpes) Pengasuh ponpes
Urwastul Wusqo, Kyai Muhamad Qoyim Yacub bersikukuh akan menerapkan hukuman
cambuk terhadap santrinya. Ia beralasan, hukuman fisik itu berdasarkan Al Qur’an.
Sementara Polres Jombang meminta agar hukum cambuk tidak lagi diterapkan, namun
diganti dengan hukuman yang lebih ringan.
“Tidak semua
kesalahan santri diganjar dengan hukuman cambuk. Hukuman ini (cambuk)
diperlakukan kepada santri yang terbukti melakukan perzinaan atau minum minuman
keras,” kata Kyai Muhammad Qoyim, Selasa (09/12/2014).
Hukum cambuk pun,
ujarnya, tidak selalu dijatuhkan oleh pondok, sebaliknya banyak santri yang
minta dihukum cambuk agar ia sadar tidak melakukan perbuatan yang dilarang
Allah. “Meski pun banyak yang tidak setuju dengan hukuman cambuk, kami akan
tetap menerapkan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepolisian,”
tandasnya.
Sementara itu,
Kapolres Jombang, AKBP Ahmad Yusef Gunawan meminta agar ponpes yang berada di Desa Bulurejo,Kecamatan Diwek, Jombang itu tidak diberlakukan. Dihimbau agar
pihak ponpes menjatuhkan hukuman yang lebih ringan, diantaranya membaca Al Qur’an
atau hukuman membersihkan lingkungan sekitar ponpes. (rg)
Social