Dr. Suhudi, MPd |
Jombang-(satujurnal.com)
Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional, Anies Baswedan yang menghentikan penerapan Kurikulum 2013 bagi
sekolah yang belum siap terus menuai pro dan kontra. Disatu sisi, ada pihak
yang mendukung keputusan meteri itu, namun ,disisi lain ada pula yang
menyesalkan keputusan itu. Seperti keputusan jajaran Dinas Pendidikan Jawa
Timur yang sepakat untuk melanjutkan penerapan Kurikulum 2013 dan menolak
kembali kepada Kurikulum lama, 2006.
Reaksi keras terhadap keputusan
Dindik Jatim itupun muncul dari sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati
pendidikan.
Dr. Suhudi, M.pd, Pakar
pendidikan sekaligus Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Universitas Darul Ulum Jombang, sangat menyesalkan keputusan Kepala Dinas
Pendidikan Jatim, Harun, untuk tetap melanjutkan dan menyatakan siap menerapkan
Kurikulum 2013. Padahal dalam kenyataannya, Kurikulum 2013 sangat membingungkan
guru dan murid. Selain itu, terkesan tergesa-gesa diterapkan karena kondisi
dibawah sangat tidak siap.
“kelemahan lain, Kurikulum 2013 ini diberlakukan
pada 2013 lalu sehingga SMP kelas VII, Kelas VIII, SD kelas I, Kelas II, SMA
kelas X dan XI, itu melaksanakan Kurikulum 2013 terkesan tergesa-gesa dan tidak
siap, contohnya proyek buku banyak masalah disitu, dan sebagainya” kata Suhudi,
Sabtu (20/12/2014).
Menurutnya, tidak ada evaluasi
yang cukup atas uji coba Kurikulum 2013 setelah satu tahun diterapkan ke
sekolah-sekolah yang ditunjuk. Ini bisa membuat pemberlakukan Kurikulum baru
itu berbahaya. Karena penyusunan dan perumusan kebijakan Kurikulum 2013 itu
tidak melibatkan pakar pendidikan , namun justru dari unsur non pendidikan.
Suhudi juga mendukung sepenuhnya
jika Kurikulum 2013 dicabut dan kembali pada Kurikulum 2006. Karena selain
sudah berjalan, Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
juga sudah dipahami.
“Kurikulum 2006 ini sesuai dengan
keadaan masyarakat Indonesia yang hiterogen, ada yang tinggal di desa
terpencil, pulau terpencil maupun kota dan wilayah yang maju” kata Doktor
Tehnologi Pembelajaran lulusan Universitas Negeri Malang ini.
Sebelumnya, pimpinan dan
perwakilan Dinas Pendidikan Se Jawa Timur sepakat melanjutkan penerapan Kurikulum
2013. Alasannya, Kurikulum 2013 ini semakin memudahkan guru dan murid dalam
proses belajar mengajar. Karena sejauh ini tidak ada kesulitan apapun. Dindik Jatim akan menyampaian aspirasi itu
kepada pemerintah pusat. (ta)
Social