Lokasi pondok
pensatren (ponpes) dalam video hukuman cambuk bagi santri yang beredar luas di
Jombang akhirnya terungkap. Penerapan hukuman cambuk yang disebut sesuai
syariat Islam tersebut ternyata dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al
Urwatul Wutsqo, Desa Bulurejo Kecamatan Diwek Jombang.
Terungkapnya hukum
cambuk yang terekam dalam video amatir tersebut berdasarkan keterangan santri
dan sejumlah warga sekitar ponpes, yang tidak setuju dengan penerapan hukuman yang
mengarah pada kekerasan fisik tersebut.
Ponpes Al Urwatul
Wutsqo berada di tengah tengah Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek Jombang inilah,
yang menerapkan hukum syariat islam, salah satunya adalah hukum cambuk yang
terekam video amatir dan tersebar luas di masyarakat beberapa waktu lalu.
terungkapnya hukum
cambuk yang dilakukan pesantren tersebut berdasarkan keterangan sejumlah santri.
Muhamad Anang,
salah seorang santri yang pernah menjalani hukum cambuk mengaku, saat itu
dirinya melakukan pelanggaran berupa pulang tidak seijin pesantren,
setelah mendapat
teguran beberapa kali, akhirnya pesantren memberikan hukuman cambuk sebanyak 10
kali,
Nukuman tersebut
justru diterima oleh santri secara sukarela dan tidak ada rasa dendam setelah
menjalaninya dan berlaku hingga sekarang, bahkan saat ini santri yang pernah
menjalani hukum cambuk ini menjadi salah satu eksekutor hukum cambuk bagi para
juniornya yang melanggar peraturan pesantren.
Tak hanya bagi
santri hukuman cambuk juga berlaku bagi warga sekitar pesantren. Suwono warga
sekitar pondok mengatakan anaknya dulu pernah menjalin hubungan asmara dengan santriwati dan
ketahuan pondok, setelah dipanggil ke pesantren anaknya dihukum cambuk. Tentu saja
warga pun tidak sepakat dengan hukuman tersebut.
Hukum cambuk bagi
para santri tersebut dlakukan di halaman pesantren dengan terlebih dahulu
santri diikat disebuah pohon dan kemudian menjalani hukuman cambuk,
Pihak MUI Jombang berharap
hukuman yang dilakukan pihak pondok pesantren agar tidak diberlakukan lagi,
karena melanggar undang undang dan tidak tetap diterapkan di Indonesia.(rg)
Social