Mojokerto-(satujurnal.com)
Armada angkutan kota (angkot) di Kota Mojokerto
mengembalikan tarif lama. Menyusul kebijakan
pemerintah tentang penurunan harga BBM jenis premium menjadi Rp 6.600 per liter.
“Tarif
angkot kembali ke angka lama. Jarak dekat Rp 3 ribu dan jarak jauh Rp 4 ribu,”
kata Mey Wibowo, Sekretaris Organda Kota Mojokerto, Senin (19/1/2015).
Saat BBM naik menjadi Rp 8.500 perliter, tarif
angkot jarak dekat Rp 4 ribu dan jarak jauh Rp 5 ribu.
Namun, kata Mey, lesunya pengguna jasa angkot
yang sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu menyebabkan fluktuasi tarif angkot
akibat naik turunnya harga BBM tak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan
para awak angkot warna kuning ini.
“Karena jumlah penumpang tidak mengalami
peningkatan,” ungkapnya.
Yang paling bisa diandalkan untuk mendongkrak
omzet angkot, ujar Mey, yakni carteran anak sekolah atau hajatan. “Kalau ada
carteran baru pendapatan sopir bertambah. Tapi kalau semata mengandalkan
pendapatan dari mengangkut penumpang, hampir tidak ada perubahan, bahkan
cenderung terus menerus merosot,” ungkap Mey.
Sementara itu, menyikapi pergerakan tarif BBM
yang mengikuti harga minyak dunia, pemerintah setempat akan menerapkan tarif
angkot dengan batas atas dan batas bawah. "Kita buat kisaran dan
disesuaikan dengan fluktuasi naik turunnya harga BBM,” kata Kepala Dinas
perhubungan kota Mojokerto Ruby Hartoyo melalui Kabag Humas Pemkot Mojokerto,
Heryana Dodik Murtono.
Penerapan tarif atas bawah diawali dengan
merefisi peraturan walikota tentang tarif angkot yang berlaku saat ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan
penurunan harga BBM bersubsidi jenis premiun dan solar. Harga BBM jenis premium
yang sempat turun ke harga Rp7.600 per liter pada awal Januari lalu kembali
diturunkan sebesar Rp 1.000. Mulai Senin (19/1/2015) tepat pukul 00.00 WIB. harga premium menjadi Rp
6.600 perliternya. (one)
Social