Mojokerto-(satujurnal.com)
180 unit kendaraan roda tiga berjenis cargo
untuk angkutan sampah yang dijanjikan Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus dibagi selambatnya
29 Desember 2014 hingga sekarang masih terparkir di lahan milik warga di
kawasan kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon.
Sumber di Pemkot menyebutkan, motor roda tiga merk
Nozomi hasil belanja modal APBD 2014 di pos Dinas Kebersihan dan Pertamanan
(DKP) Kota Mojokerto yang akan dipinjamkan ke seluruh rukun warga (RW) itu disinyalir tidak mengacu pada Permendagri 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah. Pun KAK (Kerangka Acuan
Kerja) nya patut dipertanyakan.
Terbengkalainya motor pengangkut
sampah ini pun tak pelak menjadi atensi khusus Kejaksaan Negeri Mojokerto.
Korps adhyaksa ini menilai, DKP sangat lemah mengaplikasikan regulasi.
“Kalau pijakan DKP sudah tepat,
harusnya pengadaan motor roda tiga itu segera didistribusikan. Tapi saya yakin
blunder, sehingga tidak berani membagikan,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari
Mojokerto Andhi Ardhani, Senin (19/1/2015).
Belanja modal APBD itu, lanjut
Andhi, harusnya mengacu pada Permendagri 37 tahun 2007’’Saya melihat,
perencanaan mereka sudah bagus. Tapi KAK mereka yang kacau,’’ imbuhnya.
Termaktub dalam satu pasal
permendagri tersebut, syarat pinjam pakai barang milik daerah diantaranya
adalah barang tersebut tak dimanfaatkan oleh SKPD yang bersangkutan. Namun, motor roda tiga yang akan berstatus
pinjam pakai itu merupakan barang atau kendaraan baru.
Bagi Andhi, pengadaan barang
senilai Rp 5,4 miliar tersebut telah menjadi catatan khusus bagi korpsnya.
’’Makanya, pidsus memberikan atensi serius terkait kasus ini,’’ imbuhnya.
Sejauh ini, ujar Andhi, Kejari
belum menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) atas proyek pengadaan tersebut.
Namun Kejari akan terus memantau perkembangan atas proyek 2014 tersebut. “Yang
jelas, sejumlah penyidik telah turun dan memantau langsung ke lokasi.
’’Kita sudah turun dan memantau
langsung untuk check and balance,’’
tegasnya.
Kasi Intelijen Kejari Mojokerto
Dinar Kripsiaji berujar senada. “Pemantauan proyek ini sudah dilakukan cukup
lama,” ujarnya.
Seperti
diberitakan, dalam kesempatan launching kader berseri di GOR Mojopahit, Kamis (04/12/2014),
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus
memastikan akan membagikan 180 motor sampah hasil belanja modal Pemkot ke
180 RW selambatnya akhir Desember 2014.
“Tanggal
19 Desember penyedia motor sampah akan menyerahkan seluruh unit. Setelah itu
baru dilakukan distribusi. Akhir tahun ini sudah bisa dioperasikan,” kata
Mas’ud Yunus.
Namun,
unit motor itu tidak diberikan ke setiap RW, melainkan dipinjampakaikan.
“Karena
merupakan belanja modal daerah, motor sampah itu dipinjamkan ke RW. Setidaknya
selama setahun. Baru kemudian RW bisa mengajukan permohonan hibah,” terangnya.
Karena
masih menjadi aset daerah, lanjut Mas’ud Yunus, maka terkait perawatan motor
sampah itu ditanggung Pemkot.
“Tapi
soal honor operator motor, apakah nantinya dipikul secara swadaya oleh warga
atau juga jadi tanggungan Pemkot, masih kita bahas,” kilahnya.
Menurut
orang nomor satu di Kota Mojokerto tersebut, pengadaan motor sampah
berkapasitas 8 meter kubik itu digulirkan agar persoalan sampah tereduksi. (one)
Social