Kejari Atensi Motor Sampah DKP Rp 5,4 M - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kejari Atensi Motor Sampah DKP Rp 5,4 M

Mojokerto-(satujurnal.com)
180 unit kendaraan roda tiga berjenis cargo untuk angkutan sampah yang dijanjikan Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus dibagi selambatnya 29 Desember 2014 hingga sekarang masih terparkir di lahan milik warga di kawasan kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon.

Sumber di Pemkot menyebutkan, motor roda tiga merk Nozomi hasil belanja modal APBD 2014 di pos Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Mojokerto yang akan dipinjamkan ke seluruh rukun warga (RW) itu  disinyalir tidak mengacu pada Permendagri 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah. Pun KAK (Kerangka Acuan Kerja) nya patut dipertanyakan.

Terbengkalainya motor pengangkut sampah ini pun tak pelak menjadi atensi khusus Kejaksaan Negeri Mojokerto. Korps adhyaksa ini menilai, DKP sangat lemah mengaplikasikan regulasi.

“Kalau pijakan DKP sudah tepat, harusnya pengadaan motor roda tiga itu segera didistribusikan. Tapi saya yakin blunder, sehingga tidak berani membagikan,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Mojokerto Andhi Ardhani, Senin (19/1/2015).

Belanja modal APBD itu, lanjut Andhi, harusnya mengacu pada Permendagri 37 tahun 2007’’Saya melihat, perencanaan mereka sudah bagus. Tapi KAK mereka yang kacau,’’ imbuhnya.

Termaktub dalam satu pasal permendagri tersebut, syarat pinjam pakai barang milik daerah diantaranya adalah barang tersebut tak dimanfaatkan oleh SKPD yang bersangkutan.  Namun, motor roda tiga yang akan berstatus pinjam pakai itu merupakan barang atau kendaraan baru.

Bagi Andhi, pengadaan barang senilai Rp 5,4 miliar tersebut telah menjadi catatan khusus bagi korpsnya. ’’Makanya, pidsus memberikan atensi serius terkait kasus ini,’’ imbuhnya.

Sejauh ini, ujar Andhi, Kejari belum menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) atas proyek pengadaan tersebut. Namun Kejari akan terus memantau perkembangan atas proyek 2014 tersebut. “Yang jelas, sejumlah penyidik telah turun dan memantau langsung ke lokasi.

’’Kita sudah turun dan memantau langsung untuk check and balance,’’ tegasnya.

Kasi Intelijen Kejari Mojokerto Dinar Kripsiaji berujar senada. “Pemantauan proyek ini sudah dilakukan cukup lama,” ujarnya.
Seperti diberitakan, dalam kesempatan launching kader berseri di GOR Mojopahit, Kamis (04/12/2014), Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus memastikan akan membagikan  180 motor sampah hasil belanja modal Pemkot ke 180 RW selambatnya akhir Desember 2014.

“Tanggal 19 Desember penyedia motor sampah akan menyerahkan seluruh unit. Setelah itu baru dilakukan distribusi. Akhir tahun ini sudah bisa dioperasikan,” kata Mas’ud Yunus.

Namun, unit motor itu tidak diberikan ke setiap RW, melainkan dipinjampakaikan.

“Karena merupakan belanja modal daerah, motor sampah itu dipinjamkan ke RW. Setidaknya selama setahun. Baru kemudian RW bisa mengajukan permohonan hibah,” terangnya.

Karena masih menjadi aset daerah, lanjut Mas’ud Yunus, maka terkait perawatan motor sampah itu ditanggung Pemkot.

“Tapi soal honor operator motor, apakah nantinya dipikul secara swadaya oleh warga atau juga jadi tanggungan Pemkot, masih kita bahas,” kilahnya.


Menurut orang nomor satu di Kota Mojokerto tersebut, pengadaan motor sampah berkapasitas 8 meter kubik itu digulirkan agar persoalan sampah tereduksi. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional