Pemkot Dituding Serobot Tanah Warga - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pemkot Dituding Serobot Tanah Warga



Mojokerto-(satujurnal.com)
Sebidang tanah seluas 1,6 hektar milik Pemkot Mojokerto di lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto disoal warga setempat. Sejumlah orang yang mengaku perwakilan ahli waris atas tanah yang sudah dipasang plakat aset daerah itu mengadu ke Dewan setempat, Selasa (14/1/2015). 

Dihadapan anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto, mereka menyatakan sebagai ahli waris sah tanah yang disebut sebagai tanah gogol yang ‘diserobot’ Pemkot.

"Tanah tersebut milik 48 warga gogol tapi diklaim milik pemkot,'' ujar Wahyu Diana, salah satu ahli waris yang juhga menjabat sebagai Ketua RW setempat.

Sebelum mendatangi kantor DPRD, sejumlah perwakilan warga pemilik tanah gogol secara turun-temurun itu juga melayangkan surat ke Kantor Dinas Pendapatan, pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA).

Menurut Wahyu Diana, bulan September 2014 lalu Pemkot memasang plakat pengumuman ‘tanah milik pemkot’. Sejumlah warga yang mengaku ahli waris atas tanah itu pun gerah. Mereka merasa hak miliknya dirampas oleh pemerintah setempat. Menguatkan pernyataannya, ia membawa surat bukti berita acara tentang status tanah gogol Warga sedianya mengurus sertifikat tanah,  namun muncul ‘klaim’ Pemkot.

”Sudah turun temurun jika tanah itu tanah gogolan. Warga jelas keberatan dengan sikap Pemkot,” tegas Rudi yang juga ahli waris tanah tersebut.

Saat ini, lanjut Rudi, warga menyodorkan dua opsi agar persoalan tanah itu tak semakin meruncing.Jika pemkot tak bisa membuktikan tanah itu sebagai aset maka warga meminta agar plang segera dicopot. Namun jika pemkot bisa membuktikan jika itu tanah aset maka warga sepakat 48 orang yang berhak atas tanah gogolan itu diberi ganti rugi.

”Dari pertemuan dengan komisi I kita dijanjikan akan dipertemukan dengan DPPKA. Jika tak ada kejelasan maka kita minta plang dicopot,” pungkasnya.

Ketua Komis I, Suliyat mengatakan, pihaknya akan mempertemukan warga dengan DPPKA.”Kita minta warga bersabar akan kita agendakan. Selain itu kita juga akan aktif meminta penjelasan ke DPPKA,” katanya.(one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional