Mojokerto-(satujurnal.com)
Sebidang tanah seluas 1,6 hektar milik
Pemkot Mojokerto di lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan
Magersari, Kota Mojokerto disoal warga setempat. Sejumlah orang yang mengaku
perwakilan ahli waris atas tanah yang sudah dipasang plakat aset daerah itu
mengadu ke Dewan setempat, Selasa (14/1/2015).
Dihadapan anggota Komisi I DPRD
Kota Mojokerto, mereka menyatakan sebagai ahli waris sah tanah yang disebut
sebagai tanah gogol yang ‘diserobot’ Pemkot.
"Tanah tersebut milik 48
warga gogol tapi diklaim milik pemkot,'' ujar Wahyu Diana, salah satu ahli
waris yang juhga menjabat sebagai Ketua RW setempat.
Sebelum mendatangi kantor DPRD,
sejumlah perwakilan warga pemilik tanah gogol secara turun-temurun itu juga
melayangkan surat ke Kantor Dinas Pendapatan, pengelolaan, Keuangan dan Aset
(DPPKA).
Menurut Wahyu Diana, bulan September
2014 lalu Pemkot memasang plakat pengumuman ‘tanah milik pemkot’. Sejumlah
warga yang mengaku ahli waris atas tanah itu pun gerah. Mereka merasa hak
miliknya dirampas oleh pemerintah setempat. Menguatkan pernyataannya, ia
membawa surat bukti berita acara tentang status tanah gogol Warga sedianya mengurus
sertifikat tanah, namun muncul ‘klaim’
Pemkot.
”Sudah turun temurun jika tanah
itu tanah gogolan. Warga jelas keberatan dengan sikap Pemkot,” tegas Rudi yang
juga ahli waris tanah tersebut.
Saat ini, lanjut Rudi, warga menyodorkan
dua opsi agar persoalan tanah itu tak semakin meruncing.Jika pemkot tak bisa
membuktikan tanah itu sebagai aset maka warga meminta agar plang segera
dicopot. Namun jika pemkot bisa membuktikan jika itu tanah aset maka warga
sepakat 48 orang yang berhak atas tanah gogolan itu diberi ganti rugi.
”Dari pertemuan dengan komisi I
kita dijanjikan akan dipertemukan dengan DPPKA. Jika tak ada kejelasan maka
kita minta plang dicopot,” pungkasnya.
Ketua Komis I, Suliyat mengatakan,
pihaknya akan mempertemukan warga dengan DPPKA.”Kita minta warga bersabar akan
kita agendakan. Selain itu kita juga akan aktif meminta penjelasan ke DPPKA,”
katanya.(one)
Social