Tidak Masuk Terminal, Belasan Bus Nakal Ditilang - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tidak Masuk Terminal, Belasan Bus Nakal Ditilang

Mojokerto-(satujurnal.com)
Belasan unit bus yang tidak masuk terminal Kertajaya, Kota Mojokerto ditilang petugas dalam operasi gabungan Satlantas Polres Mojokerto dan Dishubkominfo setempat, Kamis (22/1/2015). 

Dalam operasi yang digelar di di utara di jalan By Pass Kota Mojokerto disebelah utara Terminal Kertajaya mulai pagi hingga siang hari tersebut, sebanyak 13 bus ditilang karena tidak masuk terminal, ,6 bus travel dan mobil pribadi melanggar rabu-rambu lalin. 

Kasie Ops Dishubkominfo Kota Mojokerto, Kadiran mengatakan, operasi gabungan yang digelar pihaknya lantaran kian banyaknya bus umum atau bus ekonomi yang tidak masuk terminal. 

“Bus ‘nakal’ yang enggan masuk terminal kian hari kian banyak. Ini yang jadi atensi kita,” ujarnya. 

Tak hanya bus umum yang disoroti, namun bus patas yang tidak mencantumkan tulisan Patas di kaca atau badan bus ditindak pihaknya. “Dari sekian banyak pelanggaran Bus disebabkan karena tidak masuk terminal atau melanggar rambu-rambu yang terpasang di Simpang 4 Kenanten. Sedangkan Bus Patas ditindak karena tidak mencantumkan tulisan ‘patas’ atau ‘bus cepat’,” ungkap Kadiran. 

Sementara barang bukti yang diamankan petugas sebagian besar STNK dan beberapa SIM pengemudi. “20 pelanggar ini akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto pada hari Senin, tanggal 2 Februari 2015,” imbuh dia.

Ketegasan sikap itu, lanjut Kadiran, semata-mata untuk mengoptimalkan terminal. “Operasi ini akan dilakukan secara berkala guna memberikan pelayanan kepada masyarakat khussusnya pengguna Jasa angkutan umum,” pungkas Kadiran. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional