Jombang(satujurnal.com)
Wakil Kepala Kepolisian Resort
(Wakapolres) Jombang, Kompol Sumardji dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) sebagai saksi dalam kasus rekening gendut yang melibatkan Komjen Budi
Gunawan atau BG. Namun, soal materi pemanggilan, sejauh ini belum diketahui.
“Benar Wakapolres (Jombang)
Kompol Sumardji mendapat panggilan oleh KPK. Terkait pemanggilan yang kami
terima, telah kami laporkan kepada Kapolda Jawa Timur,” kata Kapolres Jombang,
AKBP Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (201/2015).
Sesuai isi surat
panggilan, katanya, Kompol Sumardji dijadwalkan diperiksa Selasa tanggal 20
januari, hari ini.”Namun dikarenakan masih ada tugas yang harus dilaksanakanm
beliau tidak bisa memenuhi panggilan KPK sehingga minta KPK menjadwal ulang pemeriksaan
kompol sumardji,” terang Kapolres.
Namun soal materi
pemanggilan, Kapolres Jombang mengaku tidak mengetahui materi pokok pemeriksaan
oleh lembaga anti rasua tersebut. Yang diketahui, Kompol Sumardji hanya
dimintai keterangan sebagai saksi,. “Apakah terkait dengan Komjen BG (Budi
Gunawan) atau tidak, saya tidak tahu pasti,” katanya
Ditandaskan Kapolres,
ketidakhadiran Kompol Sumardji memenuhi panggilan KPK hari ini bukan sebagai bentuk
ketidaktaatan kepada hukum, melainkan karena ada tugas yang harus dilaksanakan
oleh yang bersangkutan. (rg)
Social