Curi Uang Kantor, Dua Karyawan Dealer Sepeda Motor Diringkus - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Curi Uang Kantor, Dua Karyawan Dealer Sepeda Motor Diringkus

Jombang-(satujurnal.com)
Dua karyawan sebuah dealer motor di Jombang diringkus aparat Polsek Jombang Kota, Sabtu (21/2/2015). Menyusul terbongkarnya aksi pencurian uang dalam laci kasir di tempat kerjanya sebanyak Rp 50 juta.

Keduanya, Puji Wahyu Widodo (46), warga Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang dan Herianto (24), warga Desa Denanyar, Kecamatan Jombang.

Dari keduanya, petugas amankan barang bukti berupa uang Rp 41,950 juta, buku tabungan atas nama kedua tersangka dan sebuah HP.

Kapolsek Jombang kota, AKP Untung Sugiharto didampingi Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Lely Bahtiar membenarkan penangkapan kedua tersangka.

Keduanya diamankan petugas dari rumahnya masing-masing.

“Kami lakukan pemeriksaan intensif dan keduanya mengakui perbuatannya, dan barang bukti juga berhasil diamankan,” ujar Untung.

Menurut Untung, penangkapan kedua tersangka berawal ketika pihak Dealer SMS Motor yang berada di Jl Hasyim Asyari, Jombang melaporkan adanya pencurian, Senin (9/2/2015) lalu. Saat itu, sekitar pukul 08.00 WIB, beberapa karyawan yang hendak lakukan aktifitas kerja langsung kaget. Pasalnya, mereka mendapati salah satu laci kasir dalam kondisi rusak (bekas dicongkel). Diperiksa, ternyata uang sebanyak Rp 50 juta dalam laci tersebut telah amblas.

“Dari laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi baik karyawan maupun beberapa orang sekitar lokasi kejadian,” jelas Untung.

Setelah melakukan penyelidikan maupun mengumpulkan keterangan saksi-saksi, timbul kecurigaan petugas terhadap kedua tersangka yang juga merupakan karyawan di dealer tersebut.

Curiga, petugas kembali lakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya. Kali ini, kecurigaan petugas semakin menguat, karena keterangan keduanya berbelit-belit. Petugas pun semakin yakin kalau keduanya memang pelaku pencurian uang tersebut. Akhirnya, petugas memutuskan untuk mengamankan keduanya.

“Modusnya, salah satu tersangka bersembunyi saat seluruh karyawan waktunya pulang. Kemudian, dengan menggunakan obeng mencongkel laci dan uangnya langsung dibagi. Untuk menghilangkan jejak, uangnya dimasukkan dalam tabungan. Kini, keduanya dijebloskan dalam tahanan untuk jalani proses hukum yang berlaku,” tandasnya. (rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional