Desak Tarik Stiker Sholat 3 Waktu, MUI : Meresahkan dan Menyesatkan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Desak Tarik Stiker Sholat 3 Waktu, MUI : Meresahkan dan Menyesatkan

Jombang-(satujurnal.com)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang bersama para ulama dan pengasuh pondok pesantren se Kabupaten Jombang mendesak pengasuh  Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo, Desa Bulurejo,Kecamatan Diwek Jombang menarik peredaran stiker sholat 3 waktu yang memicu keresahan dan dinilai menyesatkan masyarakat.

Desakan itu tercetus dalam pertemuan antara MUI, ulama dan pengasuh pondok pesantren se Kabupaten Jombang dengan pengasuh pondok pesantren Al-Urwatul Wutsqo di Masjid Jamik, Jombang, Sabtu (21/2/2015).

“Stiker sholat 3 waktu yang terlanjur diedarkan harus segera ditarik. Dan kami minta pihak pengasuh pondok pesantren tidak mengedarkan kembali,” kata Ketua MUI Kabupaten Jombang, KH Kholil Dahlan.

Menurutnya, mencuatnya keresahan masyarakat tentang stiker sholat 3 waktu sejak sepekan ini membuat prihatin kalangan tokoh ulama dan MUI serta sejumlah pengasuh pondok pesantren yang berada di Jombang. Bahkan tidak sedikit para kyai dari luar kota yang menanyakan peredaran stiker sholat 3 waktu yang diedarkan kemasyarakat luas.

MUI, dan para pengasuh pondok pesantren, lanjut KH Kholil Dahlan, meminta agar pengedar stiker sholat 3 waktu bertobat. “Kami minta pengedar stiker sholat 3 waktu bertobat. Karena menyesatkan masyarakat yang tidak mengerti makna ajakan yang dimaksud dalam stiker berukuran kecil itu,” tandasnya.

Hanya saja, meski para ulama dan kyai sepuh yang hadir dalam pertemuan itu menyatakan ketidaksetujuannya serta mendesak agar peredaran stiker sholat 3 waktu dihentikan, namun pengasuh pondok pesantren Al-Urwatul Wutsqo mengelak. Disebut jika peredaran stiker itu hanya untuk kalangan tertentu, khususnya ditujukan untuk masyarakat yang belum melaksanakan sholat 5 waktu.

Diberitakan sebelumnya, setelah gempar dengan hukuman cambuk yang menghebohkan,Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutqo, di Jombang kembali menghebohkan masyarakat dengan beredarnya selebaran stiker sholat 3 waktu.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang menilai, stiker yang beredar di kota santri ini cenderung meresahkan masyarakat. Pasalnya, masyarakat banyak yang masih awam maksud sholat 3 waktu tersebut. Tertera ajakan untuk melakukan salat tiga waktu. Misal, dzuhur dan ashar, dilakukan pada waktu dzuhur. Kemudian salat magrib dan isya' dilakukan pada wakti isya'. Salat tiga waktu tersebut disebut salat jamak.

Sementara itu, Hj Quratul Ayun, istri pengasuh Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo, KH Qoyim Ya'qub mengatakan, bahwa stiker yang diedarkan itu untuk para pekerja yang sibuk,diantaranya para sopir, tukang becak dan para buruh tani yang tidak bisa tepat waktu untuk melaksanakan sholat 5 waktu. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional