Inspektor Kota Mojokerto - M Achnan |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota (Pemkot)
Mojokerto membuka pesan singkat (SMS) Center untuk menampung pengaduan
masyarakat terkait lelang jabatan.
“Kalau ada praktik-praktik jual beli jabatan
cukup sms ke 087856650655 nanti akan kita tindak lanjuti,” kata Inspektor Kota Mojokerto M. Achnan didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol
Heryana Dodik Murtono, Kamis (26/2/2015).
Tahun ini Pemkot Mojokerto
menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II B untuk
kursi Kepala Disporabudpar dan Kepala Badan KB dan PP.
Menurut Achnan, SMS Center yang dibuka
Inspektorat Kota Mojokerto untuk memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi yang
diketahui terkait praktek jual beli jabatan di level kepala dinas tersebut.
“SMS center tersebut hanya melayani
aduan atau laporan hanya tentang kecurigaan adanya jual beli jabatan di wilayah
Pemkot (Mojokerto),” tandasnya.
Namun, lanjut Achnan, pengadu
atau pelapor harus bersedia menyampaikan jatidirinya secara lengkap. Pun hal
yang diadukan harus diserta bukti atau saksi.
“Pelapor juga harus bersedia mempertanggungjawabkan
atas aduan atau laporannya,” tekan dia.
Dibukanya komunikasi melalui SMS
Center itu, kata Achnan, tak lepas dari upaya Pemkot Mojokerto mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang baik, bersih dan efektif dengan didukung aparatur yang
berkompeten.
Menurut Achnan, di seluruh daerah
di Indonesia, Kota Mojokerto paling awal menggelar lelang jabatan sesuai standar
hasil rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Ada tiga hal yang ingin dicapai
dalam pelaksanaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Mojokerto. Pertama harus
ada transparansi yang mengacu pada undang-undang ASN. Yang kedua tidak boleh
ada jual beli jabatan. Ketiga, ASN
menerapkan aturan the right man on the right place,” kata Achnan (one)
Social