Keracunan Marak, Polisi Sisir Jajanan Pasar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Keracunan Marak, Polisi Sisir Jajanan Pasar

Mojokerto-(satujurnal.com)
Maraknya kasus keracunan makanan pada anak-anak akibat jajanan yang tidak higinis menjadi atensi tersendiri aparat Polres Mojokerto.

Korp Bhayangkara yang tak ingin kasus keracunan jajanan menjalar di Kabupaten Mojokerto ini pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Anyar Mojosari, Selasa (10/2/2015).

Dalam sidak kali ini, pihak kepolisian banyak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang jajanan ini, terutama pada pedagang yang menjual jajanan kemasan. Banyak sekali jajanan yang kedaluwarsa, jajanan kemasan rusak,  maupun jajanan yang tanpa dilengkapi masa berlaku edar dipasaran. Bahkan makanan yang menjamur yang tidak layak jual.

Beberapa jenis jajanan diamankan dalam sidak yang dipimpin langsung Kapolres Mojokerto, AKBP Budi Herdi tersebut.
 
“Maraknya kasus keracunan pada anak-anak, karena kurangnya pengawasan terhadap pedagang jajanan yang dengan sengaja menjual jajanan yang kedaluwarsa maupun tidak layak jual,” kata Budi Herdi.
 
Pemerintah daerah setempat, ujarnya, berkewenangan melakukan pengawasan terhadap peredaran jajanan. Sehingga, jika ditemukan jajanan yang diragukan higinitasnya, bisa langsung melakukan tindakan. “Selain itu juga pengawasan orang tua untuk mengawasi anaknya dalam mengkonsumsi jajanan, baik di sekolah maupun di rumah,” ucapnya.
 
Pihaknya pun akan melaporkan temuan itu ke dinas perindustrian dan perdagangan setempat. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional