Muncul Pungutan di SDN Miji 3, Dewan : Paguyuban Kelas Dijadikan Bemper - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Muncul Pungutan di SDN Miji 3, Dewan : Paguyuban Kelas Dijadikan Bemper

Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik
Mojokerto-(satujurnal.com)
Meski Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus tegas melarang membebani siswa dengan beragam pungutan, rupanya ada juga sekolah yang tak menggubris. Seperti langkah Kasek SDN Miji 3 yang memungut uang kegiatan luar sekolah Rp 125 ribu yang diberlakukan untuk siswa 4 dan kelas 5.

Langkah pucuk pimpinan sekolah ini pun sampai ke meja Dewan setempat. Ketua Komisi III (kesra) DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik menerima pengaduan terkait pungutan tersebut.

 ’’Wali murid SDN Miji 3 melaporkan adanya pungutan Rp 125 ribu bagi siswa kelas 4 dan 5 untuk kegiatan luar kelas,’’ kata Junaidi Malik, Kamis (26/2/2015).

Politisi PKB ini menuturkan, pungutan itu tidak secara langsung dikoordinir oleh kepala sekolah.

’’Kepala sekolah menggunakan paguyuban kelas sebagai bemper,’’ terang Juned, sapaan vokalis Dewan asal PKB tersebut.

Jadi yang menyampaikan perihal pungutan itu kepada wali murid adalah paguyuban kelas. Paguyuban kelas sendiri sejatinya sudah menolak pungutan tersebut.

’’Ketika paguyuban menanyakan RAPBS (rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah) dan kalender kegiatan, kepala sekolah selalu mengalihkan pembicaraan,’’ tambahnya.

Bahkan karena dianggap melawan karena mempertanyakan pungutan tersebut, anak wali murid tersebut akhirnya menjadi korban. ’’Anaknya mendapat perlakuan  diskriminatif dari pihak sekolah,’’ paparnya.

Juned menyebut, pungutan itu jelas-jelas telah melanggar pakta integritas. Yakni kesanggupan kepala sekolah tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun. .

’’Karena sudah tidak bisa memegang komitmen, seharusnya kepala SDN Miji 3 disanksi tegas dan keras. Jangan sampai dibiarkan sehingga ditiru sekolah lain,’’ tambahnya.

Keberadaan paguyuban kelas dikatakannya juga harus dievaluasi. Karena keberadaannya selama ini seringkali dimanfaatkan sebagai bemper pungutan.

’’Kalau memang tidak ada dasarnya, paguyuban kelas mestinya dibubarkan,’’ ucapnya.

Terpisah, Kepala SDN Miji 3 Muryaningsih menepis tegas lontaran itu. ”Tidak ada pungutan sama sekali,” elak dia.

Yang benar, lanjut dia, anak-anak itu menabung sendiri tiap hari Rp 1000. ”Rencananya, uang yang sudah terkumpul akan digunakan untuk kegiatan diluar kelas Rp 125 ribu. Sisanya untuk uang saku siswa,’’ jelasnya.  

Pihaknya juga membantah ada siswa yang diperlakukan diskriminatif karena menolak kegiatan tersebut.

’’Memang ada yang menolak rencana itu. Tapi anaknya tetap kita perlakukan baik. Tidak ada siswa yang diperlakukan diskriminatif atau dikucilkan,’’ tukasnya. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional