Mojokerto-(satujurnal.com)
Kegiatan perbaikan atau rehab gedung rawat inap di puskesmas Jatirejo
yang digarap CV. DP dengan anggaran
senilai Rp. 396.684.200,- dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Mojokerto TA 2014 patut dipertanyakan.
Pasalnya, ruang yang telah diperbaiki dinilai tidak layak untuk
ditempati oleh pasien rawat inap. Di beberapa bagian gedung rawat inap tersebut
telah terjadi kerusakan. Diantaranya, beberapa pintu kamar mandi rusak dan
jebol. Pintu masuk ruangan juga banyak yang sudah rusak dan tidak layak untuk
digunakan. Selain itu, beberapa ruang rawat inap juga tampak kumuh dan tidak
terawat.
Sampai saat ini, pasien yang rawat inap di Puskesmas Jatirejo enggan
untuk menempati ruang yang telah direhabilitasi tersebut.
“Perbaikan yang dilakukan oleh pelaksana pekerjaan pada Akhir 2014
kemarin, cuman bagian atap dan plafon, serta pengecatan tembok. Sementara itu,
untuk pintu ruangan ataupun pintu kamar mandi yang memang kondisinya rusak
tidak ikut diperbaiki. Kaca fentilasi udara yang sudah pecah juga tidak ada
penggantian. Dari luar gedung, semua tampak baik. Tetapi ketika dilihat lebih
dekat dan dilihat kedalam. Tetap saja ruangan tampak kumuh dan tidak layak
ditempati oleh pasien rawat inap.,” jelas salah seorang pegawai di Puskesmas
Jatirejo 09/02/2015 yang meminta agar namanya tidak di publikasikan.
Disinggung tentang keberadaan pasien rawat inap, ia menyebut jika saat
ini pasien ditempatkan di ruangan yang lebih layak.
“ Kalau pasien rawat inap tidak kita tempatkan di tempat yang layak,
Bukan kesembuhan yang didapatkan pasien. Jelas malah tambah semakin parah sakitnya,”
ungkapnya.
Ia berharap pihak pihak terkait agar segera melakukan perbaikan dan
pembenahan.
“Saya sangat berharap segera ada pembenahan. Ini demi kepentingan
pasien yang dirawat disini. Selain itu, gedung depan di Puskesmas Jatirejo yang
lokasinya di atas ruang Unit Gawat Darurat (UGD) plafonnya sudah ambruk dan
tidak bisa ditempati. Dulunya, dipergunakan sebagai kantor. Tapi sekarang sudah
tidak bisa difungsikan karena plafonnya sudah ambruk,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto ketika
ditemui terkait keadaan Puskesmas Jatirejo, Endang Sri Woelan mengatakan, bila
pihaknya sudah mengetahui akan hal tersebut setelah melakukan peninjauan
dilapangan.
“Setelah kita melakukan peninjauan dilapangan, kita tidak menampik bila
pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan di TA 2014 banyak yang kurang
sesuai dengan yang kita harapkan ataupun spesifikasi tekhnis yang ditentukan.
Tidak hanya itu, kita juga sudah dua kali ketemu dengan Komisi C, DPRD
Kabupaten Mojokerto terkait masalah pekerjaan pembangunan atau rehabilitasi
puskesmas dan puskesmas pembantu dikabupaten Mojokerto TA 2014. Selain itu,
kita juga sudah meninjau kelokasi pembangunan bersama dengan Komisi C,” ungkap
Endang, Selasa (10/02/2015).
Endang mengatakan, kalau tahun 2015 akan akan ada penambahan biaya yang
dipergunakan untuk pembangunan ataupun rehabilitasi puskesmas-puskesmas yang
ada di Kabupaten Mojokerto.
“Di tahun anggaran 2015 ini, dianggarkan anggarkan sekitar Rp 4 miliar Rupiah
untuk pembangunan ataupun rehabilitasi 8 Puskesmas yang ada di Kabupaten
Mojokerto. Termasuk juga Puskesmas Jatirejo, tahun 2015 ini akan mendapatkan
rehabilitasi lagi,” jelas nya. (bir)
Social