Tunggu Juklak-Juknis, Proyek DAK Pendidikan ‘Ngambang’ - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tunggu Juklak-Juknis, Proyek DAK Pendidikan ‘Ngambang’

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kendati Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mojokerto merencanakan sejumlah titik proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015, Pendidikan, namun belum ada lampu hijau untuk merealisasikan. Ini lantaran petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana pusat itu belum turun.

“Sampai saat ini juklak dan juknis DAK 2015 bidang pendidikan belum kita terima. Jadi kita masih belum mengetahui, kapan kita akan mulai melaksanakan kegiatan tersebut. Kita berharap secepatnya juklak dan juknis kita terima, agar pelaksanaan kegiatan segera kita mulai,” kata Kadisdik Kabupaten Mojokerto, Yoko Priyono, Senin (16/02/2015).

Menurutnya, jika sampai akhir tahun anggaran pihaknya belum menerima juklak ataupun juknis, dapat dipastikan pelaksanaan DAK tersebut mundur hingga tahun depan.

Sementara soal rekanan yang akan mengerjakan proyek yang didanai pusat tersebut, Yoko menyatakan akan lebih selektif. Terhadap rekanan yang di-black list lantaran tidak mampu melaksanakan proyek, ia pastikan tidak akan diberi kesempatan lagi.

“Seperti realisasi DAK tahun anggaran 2013, dari 77 paket kegiatan pembangunan, semua hak rekanan sudah dibayar sebagaimana perhitungan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ataupun Inspektorat,” paparnya.

Semua kegiatan pekerjaan pembangunan yang dikerjakan oleh pihak rekanan itu, lanjut Yoko, tidak ada yang seratus persen. “Maka di tahun 2014 pihak rekanan kita bayar sesuai dengan apa yang dikerjakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yoko mengatakan jika saat ini pihaknya telah mengajukan black list ke Bupati terhadap rekanan yang dinilai tidak mampu melaksanakan pekerjaannya tersebut.

“Terhadap rekanan yang tidak mampu melaksanakan pekerjaan dan tanggungjawabnya, meskipun hasil kerjanya kita bayar sesuai dengan
pekerjaan yang dilakukan, tapi tertutup untuk mendapatkan pekerjaan DAK tahun ini. Mereka masuk dalam daftar hitam. Melalui Sekretaris (Disdik) Agus Sukaryono, kita sudah mengajukan nama kontraktor ke Bupati untuk di-black list,” katanya.

Ditambahkan, pelaksanaan  pembangunan ataupun kegiatan lain yang ada di lingkup kerjaya dipastikan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.

“Saya sudah menekankan pada semua staf dan karyawan Disdik agar melaksanakan semua pekerjaan dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang ada. Saya kira, staf dan karyawan saat ini sudah tidak ada yang melakukan tindakan diluar aturan yang ada,”  pungkas Yoko. (jabir)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional