Berpindahtangan, 51 Bedak PKL Alon-Alon di Benpas Dieksekusi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Berpindahtangan, 51 Bedak PKL Alon-Alon di Benpas Dieksekusi

Salah satu sudut bedak PKL ALon-alon di Benpas
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemkot Mojokerto secepatnya akan mengosongkan 51 bedak di area pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Kota Mojokerto di jalan Benteng Pancasila (Benpas). Pengosongan puluhan bedak dilakukan, menyusul temuan pemindahtangan bedak oleh puluhan PKL secara melawan hukum. 

“Hasil temuan di lapangan, terdapat 51 bedak yang sudah dipindahtangankan dengan cara dijual dan disewakan. Agar tidak berlarut-larut, secepatnya akan dilakukan eksekusi pengosongan,” kata Plh Kepala Diskoperindag Kota Mojokerto, Soemarjono, Minggu (15/3/2015). 

Eksekutor pengosongan, lanjut Soemarjono, yakni Satpol PP Kota Mojokerto. “Kami sudah menyampaikan temuan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti. Dan sampai saat ini Satpol PP sudah menerbitkan surat peringatan kedua ke pengguna asal untuk pengosongan. Tentunya, dalam batas waktu tertentu, kios yang sudah berpindahtangan itu bisa dieksekusi,” ungkapnya. 

Menurut Soemarjono, apa pun alasan PKL memindahtangankan fasilitas daerah itu tidak bisa dibenarkan. Karena, ratusan PKL terelokasi di awal penempatan bedak sudah meneken kesepakatan untuk memanfaatkan fasilitas yang dipinjamkan pemerintah itu. 

“Antara lain tidak boleh dipindahtangankan. Jika tidak lagi menempati, harus dikembalikan ke Pemkot tanpa syarat,” imbuhnya. 

Sedang aturan penempatan PKL terelokasi, ujar Imam, termaktub dalam Perwali 19/2012 tentang Pusat Perdagangan PKL Kota Mojokerto. “Untuk nama 248 PKL terelokasi ditetapkan dalam SK Walikota,” tukas dia. 

Yang mencengangkan, bedak itu dikomersilkan dengan harga hingga belasan juta rupiah.  “Rupanya, mereka (PKL) sudah kebablasan. Ada yang menyewakan Rp 2,5 juta per tahun, bahkan ada yang menjual bedak. Satu bedak dijual Rp 15 juta,” ungkap mantan Kasatpol PP Kota Mojokerto tersebut. 

Meski demikian, Pemkot Mojokerto tidak akan mengusut lebih jauh soal penempat terakhir bedak. Pun soal harga komersial yang muncul. “Kita fokus eksekusi atau penarikan fasilitas (bedak) saja. Soal pedagang yang terlajur sewa atau beli ke PKL ‘nakal’ , biar diselesaikan sendiri,” tandas Soemarjono. 

Selepas upaya paksa, ujar Asisten I Sekkota Mojokerto tersebut, tidak akan diberikan bagi PKL lagi, namun akan dilakukan tata ulang bedak. 

“Bangunan area PKL Alon-alon di Benpas itu dirancang untuk 220 PKL. Tapi karena menjelang relokasi terjadi pembengkakan jumlah PKL, akhirnya harus ditempati 248 PKL. Makanya setelah eksekusi bedak yang pindah tangan (51 bedak) akan kita tata ulang agar kembali ke desain awal,” cetus Soemarjono. 

Bedak yang berukuran 1,3 meter x 2 meter akan diperluas menjadi 3 meter x 2 meter. “Kita upayakan agar lebih tertata lagi,” imbuhnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional