Guru Honorer K2 Tagih Janji Gaji Naik - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Guru Honorer K2 Tagih Janji Gaji Naik

Mojokerto-(satujurnal.com)
Janji Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha (MKP) memberikan gaji Rp 1 juta untuk guru honorer K2 kembali dipertanyakan. Pasalnya, hingga lewat tahun, tak ada realiasi besaran gaji itu.

”Bupati MKP menyampaikan langsung kepada para honorer K2 bahwa Pemkab sudah menyiapkan anggaran honorer K2 dalam APBD. Tapi tidak ada realisasinya,” kata Saiful, koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2), Sabtu (14/3/2015).

Tidak hanya Bupati yang menyampaikan penganggaran itu, lanjut Saiful, DPRD juga sudah menyetujui anggaran tersebut. ’’Oleh bupati sebenarnya diusulkan Rp 1.250.000 per bulan, tapi oleh DPRD hanya disetujui Rp 1 juta,’’ paparnya.

Gaji segitu menurutnya sangat berharga bagi para guru honorer K2. ’’Sebab kita dari sekolah digaji sangat minim. Saya saja cuma digaji Rp 200 ribu, padahal saya punya dua anak. Sangat kurang untuk biaya hidup sekeluarga,” lontarnya.

Dia berharap gaji yang sudah dianggarkan itu benar-benar dicairkan.
’’Kalau sudah dianggarkan namun tidak dicairkan terus kenapa? Padahal itu artinya sangat besar bagi kita,’’ paparnya.

Sepengetahuannya, gaji Rp 1 juta per bulan itu pada 2014 sudah dialokasikan untuk bulan September-Desember. ’’Walaupun hanya empat bulan kan lumayan,’’ ucapnya.

Soal ini, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Susantoso menuturkan bahwa bupati memang sudah mengalokasikan gaji bagi honorer K2 tersebut dalam APBD.

’’Pak bupati sebenarnya sudah sangat baik mengalokasikan gaji honorer K2 dari APBD. Namun pencairannya diserahkan masing-masing SKPD. Sebab anggarannya tidak masuk kesini, tapi diserahkan masing-masing SKPD,’’ jelasnya.

Di SKPD lain, kata Susantoso, para honorer K2 sudah menikmati gaji Rp 1 juta tersebut. ’’Kalau honorer K2 yang di Dinas Pendidikan belum ya silahkan tanya ke Dinas Pendidikan,’’ ucapnya.

Arif Munandar, sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) menuturkan bahwa pada 2014 memang ada anggaran untuk guru tidak tetap (GTT) yang tidak terserap di Dinas Pendidikan. Dari alokasi anggaran GTT Rp 5,5 miliar, silpa (sisa anggaran) Rp 465 juta,’’ katanya.  (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional