Jombang-(satujurnal.com)
Diterbitkannya buku Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas
XI untuk sekolah menengah atas negeri dijombang.
Pengurus Jaringan Islam Anti Diskrimansi (Jiad) Jombang mengecam materi isi buku yang mengajak siswa
untuk menjadi Islam radikal. Pasalnya materi itu jelas tidak sepaham dengan
budaya Islam Indonesia,
Jiad mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang
untuk menarik buku PAI tersebut dari peredaran.
Kelompok ini menilai, materi PAI buku karya MGMP
(musyawarah guru mata pelajaran) materinya sangat menyesatkan para siswa. Sebab
dalam buku itu mengajak siswa untuk menjadi Islam radikal dengan menghalalkan
membunuh orang yang beragama selain agama Islam.
Aan Anshori, ketua Jiad Jombang mengatakan,
pihaknya sudah lama mencurigai ajaran Islam radikal yang disisipkan dibuku
pelajaran dari tingkat pendidikan dasar hingga SAM,seperti yang ditemukan pada
buku ajaran Islam dan budi pekerti untuk sma kelas xi.
“Setelah meteliti isi buku, kami pengurus Jiad
Jombang mendesak kepada Dinas Pendidikan Jombang menarik peredaran buku
pendidikan agama Islam yang dinilai menyesatkan itu. Buku itu harus segera
direvisi sesuai dengan nilai nilai luhur Islam rahmatan lil alamin,yang
bersendikan Pancasila dan UUD 1945,” cetusnya, Jum’at (20/3/2015).
Jiad berharap aparat berwenang mengorek keterangan
kepada tim penulis buku untuk memperjelas materi pelajaran tersebut. (rg)
Social