JIAD Tuntut Penarikan Peredaran PAI yang Disisipi Paham Radikal - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

JIAD Tuntut Penarikan Peredaran PAI yang Disisipi Paham Radikal

Jombang-(satujurnal.com)
Diterbitkannya buku Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas XI untuk sekolah menengah atas negeri dijombang.
Pengurus Jaringan Islam Anti Diskrimansi (Jiad) Jombang  mengecam materi isi buku yang mengajak siswa untuk menjadi Islam radikal. Pasalnya materi itu jelas tidak sepaham dengan budaya Islam Indonesia,

Jiad mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang untuk menarik buku PAI tersebut dari peredaran.

Kelompok ini menilai, materi PAI buku karya MGMP (musyawarah guru mata pelajaran) materinya sangat menyesatkan para siswa. Sebab dalam buku itu mengajak siswa untuk menjadi Islam radikal dengan menghalalkan membunuh orang yang beragama selain agama Islam.
Aan Anshori, ketua Jiad Jombang mengatakan, pihaknya sudah lama mencurigai ajaran Islam radikal yang disisipkan dibuku pelajaran dari tingkat pendidikan dasar hingga SAM,seperti yang ditemukan pada buku ajaran Islam dan budi pekerti untuk sma kelas xi.
“Setelah meteliti isi buku, kami pengurus Jiad Jombang mendesak kepada Dinas Pendidikan Jombang menarik peredaran buku pendidikan agama Islam yang dinilai menyesatkan itu. Buku itu harus segera direvisi sesuai dengan nilai nilai luhur Islam rahmatan lil alamin,yang bersendikan Pancasila dan UUD 1945,” cetusnya, Jum’at (20/3/2015).

Jiad berharap aparat berwenang mengorek keterangan kepada tim penulis buku untuk memperjelas materi pelajaran tersebut. (rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional