Lelang Jabatan Tersendat, Pemkot Belum Kantongi Hasil Assessment Test - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Lelang Jabatan Tersendat, Pemkot Belum Kantongi Hasil Assessment Test


Mojokerto-(satujurnal.com)
Hasil tes peserta lelang jabatan Pemkot Mojokerto yang digelar Badan Diklat (Badiklat) Jawa Timur hingga hari ini belum muncul. Sesuai agenda, hasil test manajerial yang digarap Badiklat seharusnya sudah turun Jum’at pekan kemarin. Dan hari ini hingga besok uji kompetensi bidang oleh panitia seleksi (pansel) bagi peserta yang dinyatakan lulus penguji Badiklat.

“Memang seharusnya Jum’at (27/3/2015) hasil seleksi Badiklat turun. Tapi terpaksa mundur karena kesibukan Badiklat,” kata Kabid Mutasi dan Pengadaan BKD Kota Mojokerto, Ari Setyawan didampingi Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Senin (30/3/3015).

Mundurnya penerimaan hasil test manajerial yang diikuti pejabat eselon 3 dalam lelang jabatan untuk pos kepala Dinas Pemuda Olahrga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) dan kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) tersebut menyebabkan jadwal tes bidang yang melibatkan tujuh anggota panitia seleksi, empat diantaranya dari unsur diluar Pemkot mundur.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN ARB Nomor 13 Tahun 2014, lelang jabatan yang disyaratkan dalam UU Aparatur Sipil Negara dengan model assessment kompetensi meliputi kompetensi manajerial dan kompetensi bidang. Pemkot menyerahkan test kompetensi manajerial ke Badiklat Jatim. Dari 12 peserta yang menerobos lowongan Kepala Disporabudpar dan 22 peserta yang memperbutkan lowongan Kepala Badan KBPP, akan ditentukan minimal tiga peserta terbaik sesuai ranking.

“Ketentuannya, akan ditentukan minimal tiga peserta dengan nilai hasil test manajerial tertinggi di masing-masing lowongan. Kriterianya MS (memenuhi syarat), MMS (masih memenuhi syarat), KMS (kurang memenuhi syarat) dan TMS (tidak memenuhi syarat). Para peserta yang memenuhi kriteria inilah yang akan maju dalam test bidang,” terang Ary.

Hanya saja, sejauh ini Pemkot belum memastikan, berapa peserta nantinya yang bisa melaju ke babak test bidang oleh Pansel tersebut. “Sedikitnya tiga peserta, tapi bisa jadi lebih dari itu kalau yang masuk MS lebih dari tiga,” kilahnya.

Tugas pansel baru selesai setelah menentukan tiga peserta ranking teratas di masing-masing lowongan dan menyerahkan ke walikota untuk dipilih dan ditetapkan sebagai pejabat definitif. “Walikota memiliki hak prerogratif untuk memilih satu dari tiga nama untuk diputuskan sebagai kepala unit kerja,” pungkas Ary.


Seperti diketahui, dua kursi lowong di level kepala SKPD yang baru dibentuk Pemkot Mojokerto, yakni kursi Kepala Disporabudpar dan Badan KBPP diperebutkan 34 pejabat eselon III melalui mekanisme lelang jabatan. Selama tiga hari, 18 – 20 Maret peserta lelang jabatan ini menjalani assessment kompetensi di Badiklat Jatim di Surabaya.  Meski hasil assessment kompetensi belum muncul, namun jauh hari sudah merebak kabar munculnya enam nama. Mereka merupakan pejabat yang disebut-sebut dekat dengan lingkaran elit Pemkot. Tak pelak, kalangan Dewan pun gerah. Para wakil rakyat ini pun menyatakan akan mengawal hingga tuntas rekruitmen kepala SKPD melalui lelang jabatan tersebut. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional