Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemkot Mojokerto akhirnya
memperpanjang jadwal pendaftaran lelang jabatan kepala Disporabudpar dan kepala
Badan KBPP hingga sepekan kedepan. Dari semula ditutup tanggal 11 Maret 2015,
diperpanjang menjadi 17 Maret 2015.
Selain masih sekitar persen dari
keseluruhan pejabat eselon III yang berhak mendaftar, kendala melengkapi persyaratan
administrasi dijadikan alasan memperpanjang pendaftaran lelang jabatan tersebut.
“Dari berbagai informasi,
beberapa pejabat eselon III mengaku masih memiliki beberapa kendala untuk
melengkapi persyaratan lelang jabatan. Bahkan ada yang menganggap rumit. Karena
itulah, kita beri kesempatan (mendaftar) sampai 17 Maret 2015 mendatang,” kata
Sekkota Mojokerto, Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono melalui Kabag Humas,
Heryana Dodik Murtono, Kamis (12/3/2015).
Sampai tanggal 11 Maret kemarin,
menurut Dodik, baru 30 pejabat eselon III yang memasukkan berkas pendaftaran. Padahal
dua kursi jabatan yang diperebutkan itu semestinya
diikuti lebih dari 80 pejabat yang memenuhi kualifikasi yakni pejabat eselon
III A sebanyak 25 orang, III B lebih dari 50 orang dan sisanya berasal dari
pejabat fungsional.
“Belum sampai separoh dari jumlah
keseluruhan eselon III. Sampai kemarin (11/3) tercatat 30 PNS, satu orang
diantaranya pejabat fungsional,” imbuhnya.
Sementara, aroma tak sedap soal
kapling jabatan yang menyeruak seiring digelarnya lelang jabatan, Dodik
menyebut jika hal itu sebatas kalkulasi semata. “Ada yang menyebut pengkodisian
atau pengkaplingan. Tapi harus dilihat, bahwa lelang jabatan ini digelar secara
transparan dan seobyektif mungkin. Seleksinya juga terbuka dengan melibatkan
pihak luar sebagai tim seleksi,” tukasnya.
Seperti diketahui,
di level kepala SKPD, terdapat dua kursi lowong dan satu kursi kosong. Dua
kursi lowong karena pembentukan SKPD baru, yakni Disporabudpar dan Badan KBPP.
Namun jabatan kepala Diskoperindag yang kini kosong sejak ditinggalkan Achmad
Zainuddin beberapa bulan silam hanya diisi pejabat pelaksana harian. (one)
Social