Soroti Lelang Jabatan, Dewan : Jangan Ada yang Disembunyikan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Soroti Lelang Jabatan, Dewan : Jangan Ada yang Disembunyikan

Deni Novianto
Mojokerto-(satujurnal.com)
Kalangan anggota DPRD Kota Mojokerto memberikan apresiasi sekaligus tantangan transparasi dalam lelang jabatan dua kursi kepala satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Pemkot Mojokerto yang kini tengah berlangsung. Diharap, garansi transparansi yang dinyatakan Walikota bukan lips service. 

“Semangat transparansi yang didengungkan Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus dalam proses lelang jabatan eselon II di Pemkot Mojokerto patut mendapat apresiasi. Tapi jangan hanya lips service, tanpa arti. Pemkot harus berani membuka nilai seleksi dengan model assessment kompetensi seluruh peserta,” cetus Denny Novianto, anggota Komisi I (hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Mojokerto, Jum’at (20/3/2015). 

Sebanyak 34 pejabat eselon III Pemkot Mojokerto yang memperebutkan dua kursi jabatan kepala SKPD harus melewati tahapan seleksi dengan model assessment kompetensi di Badiklat Jatim. Untuk satu kursi jabatan,  di-ranking tiga peserta terbaik. Tiga peserta ranking teratas akan menjalani tes wawancara panitia seleksi (pansel). Hasil tes pansel disodorkan ke walikota. Walikota memiliki hak prerogratif untuk memilih satu dari tiga nama untuk diputuskan sebagai kepala unit kerja yang dilelangkan. 

“Kalau memang walikota menjunjung nilai-nilai transparansi maka tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua nilai hasil seleksi harus bisa diketahui publik. ’’Kabarnya memang tertutup soal nilai itu,’’ ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Ditandaskan Deni, jika salah satu proses ditutup-tutupi, tentunya akan menciderai semangat keterbukaan yang didengungkan Walikota. ’’Kalau sampai seperti itu, pasti akan banyak yang akan mencibir,’’ ingatnya.

Pun soal terpilihnya satu nama yang akan ditentukan Walikota, lanjut Deni, harus pula dipaparkan ke publik alasan memilih pejabat yang bersangkutan. ’’Semisal nantinya yang akan dipilih adalah peserta rangking ketiga, bukan kesatu atau kedua, tentunya akan menjadi pertanyaan. Makanya harus benar-benar transparan,’’ tukas dia. 

Senada diutarakan Ketua Komisi II (perekonomian dan pembangunan), Aris Satryo Budi. Ia mengingatkan, agar Walikota benar-benar bisa komitmen dengan ucapannya, seperti dicetuskan dalam Musrenbang beberapa hari lalu. “Walikota sempat menegaskan, jangan harap jabata meski teman dekat,” singgung politisi PAN tersebut. 

Membeber nilai dan ranking tiga nama yang telah ditetapkan selama uji kompetensi, ujar Aris, tentunya menjadi salah satu bukti jika proses lelang jabatan berjalan transparan. 

Seperti diketahui, dua kursi lowong di level kepala SKPD yang baru dibentuk Pemkot Mojokerto, yakni kursi Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata dan Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan diperebutkan 34 pejabat eselon III melalui mekanisme lelang jabatan. Selama tiga hari, 18 – 20 Maret peserta lelang jabatan ini menjalani assessment kompetensi di Badiklat Jatim di Surabaya. 

Meski hasil assessment kompetensi belum muncul, namun jauh hari sudah merebak kabar munculnya enam nama. Mereka merupakan pejabat yang disebut-sebut dekat dengan lingkaran elit Pemkot. Tak pelak, kalangan Dewan pun gerah. Para wakil rakyat ini pun menyatakan akan mengawal hingga tuntas rekruitmen kepala SKPD melalui lelang jabatan tersebut. (one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional